BNNK Sumenep Tangkap Sindikat Narkoba Asal Kecamatan Manding

SUMENEP, Gempardata.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang terduga sindikat pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Manding.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kasi Barantas, Beni Suprapto, SH kepada media Gempardata.com saat ditemui dikantornya, Kamis (5/3/2020) kemarin.

https://gempardata.com/

Dari penangkapan tersebut, petugas BNNK berhasil mengamankan barang bukti berupa 5,42 gram Narkotika jenis sabu-sabu.

Plt Kasi Brantas, Beni Suprapto SH, mengungkapkan, sindikat/bandar narkoba yang berhasil ditangkap tersebut berinisial HR warga Desa Jabaan, Kecamatan Manding.

“Bandar narkoba itu ditangkap pada Rabu, tanggal 4 Maret 2020, saat berada di rumahnya,” ungkap Benz Coil, sapaan akrabnya pada media ini.

Menurut Benz Coil, barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di rumah tersangka yaitu, sebanyak 5,42 gram sabu yang dibungkus dengan beberapa klip plastik kecil.

“Dan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman ke wilayah barat untuk mencari penyuplai barang ke tersangka HR ini,” imbuhnya.

Sementara itu, disinggung terkait kronologi penangkapan, Benz Coil mengaku masih ingin mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pimpinannya.

“Untuk kronologi penangkapannya saya mohon waktu dulu, karena saya harus izin dulu ke pimpinan,” tukasnya. (sheno/why)

https://gempardata.com/