Kisruh , Disinyalir Penggelembungan Suara Rekapitulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Caleg di Tingkat Kecamatan, 1 Anggota PPK kec. Lenteng, Tersandera

Sumenep-GemparData.Com,- Jum’at (1/3/2024),- Terkendala, Rekapitulasi pemungutan suara dan perhitungan tingkat kabupaten Sumenep , terjadi kisruh. Dimana para saksi serta massa Slamet Ariyadi Sampang caleg DPR RI no urut 1 keberatan atas persamaan C hasil dan D hasil di kecamatan Lenteng, karena disinyalir ada pengelembungan suara caleg DPR-RI sesama dari Partai Amanat Nasional (PAN). Betulkah Demikian?

Selanjutnya, Massa Slamet Ariyadi dari Kabupaten Sampang menyampaikan, jika dirinya enggan pulang ke Sampang, sebelum persoalan di kecamatan Lenteng selesai.

https://gempardata.com/

Dari Kejadian tersebut, 5 anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) satu diantaranya disandera massa yang menjadi tim pemenangan caleg PAN nomor urut 1, Slamet Ariyadi asal kabupaten Sampang. Hal ini tentunya menuai pertanyaan besar bagi Slamet Ariyadi dan Timses dari Caleg DPR RI no urut : 1, siapa yang melakukannya atau apakah ada pesanan?

Dengan sigap, Kapolsek Lenteng AKP Bondan Wibowo hingga meminta bantuan personel dari Kapolres. Setidaknya satu batalion Brimob bersenjata lengkap datang mengamankan kantor kecamatan Lenteng.

Rosif, Saksi PAN di kecamatan Lenteng membenarkan, jika suara Partainya ada penggelembungan suara 2.000 lebih suara yang ditambahkan pada Caleg nomor urut 2, Malik Efendi.

“Berdasarkan verifikasi saya sebagai saksi, suara awal Malik Efendi setelah Pleno kecamatan 4 ribuan suara. Setelah pleno kecamatan selesai, tiba-tiba suara caleg nomor 2 atas nama Malik Efendi menjadi 6 ribu lebih suara,” tukas Rosif yang diberikan mandat oleh DPC untuk saksi di kecamatan Lenteng.

Dilain hal, Rahbini ketua KPU Sumenep menjadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten tuntas pada 4 Maret. “Pertanggal 1 , rekapitulasi kecamatan Saronggi, Bluto, dan Gili Genting dijadwalkan selesai. Namun, rekapitulasi kecamatan Lenteng ditunda,” terang ketua KPU

Afandi Ketua PPK Lenteng, saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran pemilu pengelembungan suara, pihaknya meminta untuk diselesaikan di tingkat kabupaten.

“Kita sudah selesai di tingkat kecamatan, selesaikan di tingkat kabupaten saja,” tutupnya.(red)

https://gempardata.com/