Kades se-Kecamatan Karang Penang Mengutuk Keras Penghina KH. Mudastsir Badruddin dan Meminta Polres Pamekasan Segera Menangkap Pelaku

SAMPANG, Gempardata.com – Polemik kasus penghinaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyapen R.KH. Muddatstsir Badruddin terus mendapat sorotan dari beberapa kalangan. Sebelumnya, pengacara kondang Acong Latif yang juga Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen mendesak Mapolres Pamekasan untuk segera menagkap pelaku ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook bernama suteki tersebut.

Kini desakan datang dari para kepala desa se kecamatan karang penang, Kabupaten sampang, Jawa Timur meminta agar polres pamekasan segera menangkap pemilik akun facebook yang bernama Suteki, dan segara mengusut tuntas kasus penghinaan terhadap pengasuh Pondok-Pesantren Miftahul Ulum Panyepen KH. Mudastsir Badruddin.

https://gempardata.com/

“Kami para kepala desa se kecamatan karang penang meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Pamekasan agar segera menindak lanjuti laporan tersebut” kata salah satu Kades Karang Penang Oloh, Remin, Senin (8/6/2020).

Ribuan Alumni dan Simpatisan PP. Miftahul Ulum Panyepen Siap Demo

Kepala desa karang penang oloh, Remin mengatakan himbawan ini bertujuan untuk mengawal kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap salah satu ulama kharismatik di Kabupaten Pamekasan.

“Kami meminta agar kasus tersebut segera diusut tuntas dan pemilik akun faceebook Suteki agar segera diproses secara hukum dan yang kedua agar pelaku segera minta maaf kepada KH. Mudastsir Badruddin selaku Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum dan tidak mengulangi perbuatan tersebut” ujarnya.

Kembali Datangi Mapolres Pamekasan, Alumni PP Miftahul Ulum Panyepen Desak Polisi Tangkap Penghina KH.Mudatstsir Badaruddin

Remin mengimbau kepada masrakat Indonesia agar bijak dalam bermedia sosial dan jangan sampai melakukan postingan seperti pemilik akun facebook Suteki.

“Harapan kami hal ini jangan sampai terulang kembali pada ulamak kami, khususnya KH. Mudastsir Badruddin atau kepada para ulama yang lain. Masalah seperti ini menjadi percontohan yang tidak baik” pungkasnya. (Rohman/dein)

https://gempardata.com/