Agen e-Warong di Desa Gadu Timur Salah Tingkah

SUMENEP, Gempardata.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terus berupaya melakukan perbaikan adanya Bantuan Sosial (Bansos) pangan bagi warga miskin agar benar-benar dapat menjamin kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia.

Perubahan mulai dari Beras Untuk Rakyat Miskin (Raskin), ke Beras Rakyat Sejahtera (Rastra), hingga ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini menjadi program sembako. Namun persoalan terus muncul dalam program tersebut yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.

https://gempardata.com/

Seperti yang terjadi di Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, meski kini metode pendistribusian nya melalui e-Warong yang di bentuk Bank Mandiri, seolah tanpa campur tangan pemerintah Desa.

Namun, pada kenyataannya tetap saja Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi korban oknum salah satu agen e-Warong di Desa tersebut.

Persoalan terjadi, oknum agen e-Warong diduga dengan sengaja menjual beras kelas medium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan itu berarti agen tersebut diduga telah melanggar Pedum Program Sembako.

Hal itu diceritakan oleh salah satu KPM yang identitasnya pada awak media minta dirahasiakan, bahwa pihaknya tidak tahu jika beras medium tersebut dan harganya tidak sesuai.

“Jika memang benar, dia menipu kami penerima manfaat dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang banyak,” ungkapnya, Senin (15/06).

Sementara, TKSK Kecamatan Ganding, Zainal, saat dikonfirmasi terkait kualitas beras dan harga di atas HET membenarkan. Sebab, diakuinya telah mengkroscek langsung ke agen e-Warong tersebut.

“Setalah saya kroscek ke toko e-Warong itu ternyata berasnya medium, sedangkan harga beras medium HET-nya maksimal Rp. 9.000 sampai Rp. 9500/Kg. Tapi ternyata disana menjual diatas itu yaitu Rp. 11.000/Kg,” jelasnya, Rabu (17/6/2020).

Bahkan, kata Zainal, dirinya beserta Tikor Kecamatan Ganding mengaku telah menegur oknum agen e-Warong di Desa tersebut. Namun, ternyata diacuhkan dan tetap mendistribusikan beras tersebut.

“Saya kemarin dengan Tikor sudah datang ke lokasi dan sudah memberikan teguran kepada agen itu, karena berasnya medium dan harganya diatas HET saya minta jangan di distribusikan sebelum ditawarkan ke KPM,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Wahyudi selaku Tikor Kecamatan, membenarkan bahwa memang beras di salah satu agen di Desa Gadu Timur itu adalah beras medium.

“Waktu saya kesana bersama pendamping TKSK sudah menyampaikan, bahwa berasnya kalau bisa ditukar saja, sebab tidak sesuai dengan harganya. Berasnya ada menirnya dan ada baunya sedikit,” terang Kasi Kesra Kecamatan Ganding saat ditemui awak media.

Untuk itu, setelah Awak media mencoba konfirmasi pada oknum Agen e-Warong di Desa itu, sebut saja HR, malah bingung saat dikonfirmasi soal kualitas beras dan harga yang telah di distribusikan ke KPM.

Atas kebingungannya menjawab pertanyaan awak media, sehingga HR menelpon seseorang yang tidak lain adalah suaminya yang lagi bekerja di Balai Desa setempat.

“Lebih tahu kamu (Saat bercakap ditelponya, red). Tunggu ya pak, saya memang tidak tahu, karena saya cuma atas nama, yang mengerjakan adalah suami saya,” pungkasnya. (sheno/dein)

https://gempardata.com/