Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Sumenep Resmi Diundur

SUMENEP, Gempardata.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 di Kabupaten Semenep, Madura, Jawa Timur akhirnya diundur ke 2021.

Pasalnya, pilkades tahap II yang sebelunya dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2020 tersebut diundur karena adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

https://gempardata.com/

Itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli, bahwa perubahan jadwal pelaksanaan pilkades mengacu kepada peraturan Bupati yang baru tentang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak.

Menurut Ramli, peraturan itu diambil dengan mempertimbangkan dinamika situasi dan kondisi serta dinamika regulasi yang terjadi jika pelaksanaan Pilkades serentak tahap II tetap dilakukan.

“Insya Allah mulai tahun depan kita akan gelar tahapannya, dari sosialisasi pembentukan panitia sampai ke pelaksanaan pilihannya,” kata Kadis PMD Sumenep, Jum’at (12/6/2020).

Selain itu, Ramli memaparkan, ada sebanyak 86 Desa di Kabupaten Sumenep baik dari wilayah daratan maupun kepulauan yang akan akan melaksanakan tahapan Pilkades serentak di tahun 2021.

“Untuk pelaksanaanya, kami konsep setelah pelantikan Bupati, kalau pelantikan Bupati bulan Ferbruari, mungkin bisa kami laksanakan antara bulan Mei dan Juni,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan Pilkades Antar Waktu (PAW), Ramli memastikan akan tetap dilaksanakan pada tahun 2020. Mengingat teknis pemilihannya hanya melalui Forum Musyawarah Desa (Musdes).

“Untuk PAW, seperti di Desa Campur Timur, Kecamatan Ambunten dan Desa Penanggungan, Kecamatan Guluk-Guluk tetap kami laksanakan tahun ini,” tukasnya. (sheno/dein)

https://gempardata.com/