Diduga Banyak Salahgunakan DD/ADD, Masyarakat Pragaan Daya Giring Kepala Desa ke Kejari Sumenep

SUMENEP, Gempardata.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, (09/12) kemarin.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 09.05 Wib tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Pragaan Daya atas dugaan penyelewengan keuangan Dana Desa maupun dugaan penyalahgunaan Rastra (beras sejahtera).

https://gempardata.com/

Rahem, salah satu orator menyampaikan, Ia merasa kecewa, masyarakat yang menyatakan bahwa kades Pragayaan Daya menggunakan anggaran DD dan ADD tidak sesuai dengan harapan rakyat.

Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut tidak transparan. Sehingga mereka juga melengkapi data diri (bermaterai 6000) berjumlah 1.371. surat resmi warga Desa setempat itu ditujukan kepada Kejari Sumenep sebagai laporan.

“Bahkan ada masyarakat yang berhak menerima, tapi kenyataannya sama sekali tidak pernah menerima,” ungkap Rahem saat dikomfirmsi media ini, Selasa (10/12/2019)

Selian itu, lanjut Rahem, sudah ada bukti-bukti yang ia lampirkan dalam satu berkas dan sudah diterima oleh ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Namun kenyataannya , Kejaksaan dinilai kurang serius dalam menangani kasus ini.

“Terbukti ada beberapa proyek di Desa Pragaan Daya yang masih mangkrak dan itu menggunakan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD),” terangnya.

Rahem juga mengungkapkan, Kepala Desa Pragaan Daya tidak terbuka perihal informasi kegiatan pembangunan dari tahun ke tahun, terbukti di sana tidak terpampang apapun informasi tentang APBDes,” jelasnya.

Sementara itu, Novan Bernadi SH, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumenep menyampaikan bahwa untuk mengungkap persoalan kasus yang dilaporkan membutuhkan waktu/proses yang cukup lama. Sebab, harus mengantongi bukti-bukti yang valid.

“Dalam menuntaskan sebuah kasus masih diperlukan beberapa tindakan dan dtentunya membutuhkan waktu,” katanya.

Pihaknya meminta para demonstran untuk bersabar, karena pihak Kejaksaan masih bekerja. “Tolong bersabar,  tunggu hasil pemeriksaan, kami sudah mulai menindak lanjuti, dan setelah semuanya siap pasti akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (sheno/why)

https://gempardata.com/