PAMEKASAN, Gempardata.com – Kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan terkait larangan berjualan di area kota Pamekasan banyak dikeluhkan sejumlah pedagang Kaki Lima (PKL).
Larang tersebut yakni tidak diperbolehkannya PKL melakukan aktivitas berjualan yang diberlakukan tanggal 9 sampai 15 Desember 2019.
Sejumlah pedagang kaki lima kaget atas selebaran yang ditujukan kepadanya, sehingga mereka mengeluhkan kebijakan tersebut, karena dinilai memutuskan mata pencarian mereka.
Terkait hal ini salah satu mahasiswa Zainullah angkat bicara, dirinya kecewa dan tidak menyangka langkah Pemkab Pamekasan, mengambil keputusan sendiri dan tidak memikirkan nasib PKL.
“Para PKL ini merekakan mengais rejeki demi kebutuhan di rumah setiap hari, yang itu merupakan sumber pencarian mereka satu – satunya,” katanya, Selasa (10/12/2019).
Seharusnya kata Zainullah Pemkab Pamekasan ini juga memikirkan akibat dari kebijakan yang diambil apa dan bagaimana nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL) setelah keputusan itu diambil.
“Saya berharap pemerintah bukan cuma mengambil keputusan, namun pemerintah juga harus memikirkan akibat dari keputusannya tersebut, apalagi kebijakan itu untuk rakyat kecil,” pungkasnya. (rhmn/why)