Anggotanya Digrebek, Kepala BNNK Sumenep Angkat Bicara

SUMENEP, Gempardata.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur bantah soal beredarnya kabar penangkapan 2 anggota BNN Sumenep oleh tim gabungan Polres Pamekasan.

Diketahui, penggerebekan tersebut bertempat di salah satu caffe and resto di Kabupaten Pamekasan yang diduga menjadi tempat transaksi Narkoba sejak Selasa, 16 Juni 2020 malam.

https://gempardata.com/

Bambang Sutrisno, Kepala BNN Kabupaten Sumenep, saat ditemui media ini di kantornya menyampaikan, membenarkan bahwa soal beberapa orang yang diamankan didapati dua anggota BNN Sumenep.

Dikatakan Bambang, bahwa memang benar ada anggota juga diamankan. Namun, saat itu dua orang anggotanya sedang melakukan tugas penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat setempat.

“Kalau ada di tempat kejadian iya, tapi mereka dalam rangka melaksanakan tugas dalam rangka penyelidikan dan itu di buktikan dengan surat tugas atau sprint,” Jelasnya, Kamis (18/6/2020).

Menurutnya, tidak terlibat dalam tindak pidana Narkotika melainkan Juga, sedang melakukan tugas penyelidikan dugaan tindak pidana Narkotika, yang bersumber dari informasi yang diberikan masyarakat setempat.

“Jadi isu itu merupakan berita tidak benar, memang kita memerintahkan anggota BNN Kabupaten Sumenep untuk melakukan Penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat,” terangnya.

Bahkan, menurut Bambang, dirinya dihubungi langsung oleh Wakapolres Pamekasan dan dimintai klarifikasi terkait anggota BNN Sumenep yang ada di salah satu Cafe dan Resto tersebut.

“Saya katakan memang membuat sprint kepada anggota kita dalam rangka penyelidikan, dan sprint itu sementara berlaku 5 hari mulai dari hari senin sampai dengan jumat besok,” ujarnya.

Selain itu, Bambang memaparkan, bahwa Kedua Anggotanya dengan inisial BS dan BH sedang berada di lokasi kejadian, saat Reserse Narkoba Polres Pamekasan sedang melakukan penggerebakan.

“Jadi saat ada di lokasi anggota saya sedang melakukan penyelidikan, tapi bukan arti kata anggota saya melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba tidak bisa,” dalihnya.

Dijelaskan Bambang, terkait wilayah kerja Badan Narkotika Kabupaten Sumenep, Sebagai legetimasi keberadaan anggotanya di wilayah hukum Polres Pamekasan, bahwa wilayah kerja BNNK Sumenep meliputi tiga daerah di Pulau Madura.

“Perlu diketahui kalau wilayah kerja BNNK Sumenep bukan hanya di wilayah Sumenep saja, namun ada tiga wilayah kerja, Sumenep, Pamekasan, Sampang ini merupakan wilayah kerja BNNK Sumenep,” tegasnya.

Di sisi lain, pada saat penggerebbekan di lokasi tersebut anggota dari BNK Kabupaten Sumenep telah menunjukkan surat perintah peneyelidikan kepada Kepolisian setempat, yang merupakan legitimasi secara kelembagaan dalam melakukan tugas penyelidikan.

Sementara, ditanya mengenai hasil penyelidikan yang di lakukan pihak BNK Kabupaten Sumenep, kata Bambang, belum mendapatkan hasil apa-apa, dikarenakan belum melakukan Kegiatan Penyelidikan sudah ada penggerebekan dari pihak Berwajib.

“Hasil penyelidikan nya gak ada, memang belum wong langsung digerebek ya gak bisa kan,” tuturnya berdalih

Disinggung terkait jika benar anggotanya terlibat di dalamnya, Bambang menyatakan, bahwa tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas apabila 2 anggotanya terbukti melakukan kesalahan.

“Tunggu aja dari pihak yang melakukan penggerebekan di sana dan kalau memang itu benar kita akan tindak tegas,” pungkasnya. (sheno/dein)

https://gempardata.com/