Antara Kenyataan Pahit Dan Harapan Masa Depan Bangsa, Ketika Penegak Hukum Ikut Tersangkut Hukum

- Editorial Team

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

By: Dr. Suriyanto, Pd., SH., MH., Mkn., Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI

Jakarta, gempardata.com/ – Kalimatnya memang pahit menyakitkan: “Sulit membangun ekosistem keadilan jika petinggi hukum terkena kasus hukum”. Tapi menyakitkan bukan berarti salah. Terkadang obat paling mujarab memang rasanya pahit.

Kita harus jujur terlebih dulu. Bahwa Hukum di Indonesia bukan tidak memiliki aturan. KUHP kita tebal. UU Tipikor kita keras. Lembaga kita ada tiga: KPK, Kejaksaan, Kehakiman. Secara diatas kertas, kita lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalahnya muncul ketika “wasit” ikut bermain. Ketika yang harusnya menilang, malah ikut melanggar lampu merah. Di titik itulah kepercayaan publik runtuh. Dan kepercayaan itu, sekali pecah, butuh puluhan tahun untuk perbaikan.

Dampaknya nyata. Pengusaha jadi takut investasi karena takut perkaranya “dipermainkan”. Rakyat kecil jadi apatis. “Lapor juga percuma”. Anak muda lulusan hukum terbaik jadi pesimis. “Ngapain idealis, ujungnya sama saja”.

Tapi berimbang juga kita harus sama-sama akui: tidak semua penegak hukum buruk. Di tengah lumpur, masih ada jaksa yang menolak suap. Masih ada hakim yang vonisnya membuat maling kelas kakap kapok. Masih ada penyidik KPK yang lembur demi 1 berkas. Mereka ini yang harus kita selamatkan.

Baca Juga:  Prof. Ahmad Redi Raih Gelar Guru Besar HAN, Febrian Syukur: Capaian Membanggakan

Menyalahkan individu saja tidak cukup. Sistem juga harus dibedah. Kenapa kasus bisa “disetel”? Karena proses rekrutmen tertutup. Kenapa vonis bisa jomplang? Karena tidak ada pedoman yang mengikat. Kenapa kasus bisa SP3? Karena pengawasannya lemah.

Jadi hal ini bukan soal “oknum”. Tetapi ini soal ekosistem. Ekosistem yang memungkinkan oknum tumbuh subur. “Kalau tanahnya subur untuk korup, ya yang tumbuh ya korup”.

Lalu apa solusinya? Teriak di medsos saja tidak cukup. Marah di warung kopi tidak cukup. Butuh 3 langkah konkret dan sakit:

Pertama, Buka Semua. Harta kekayaan pejabat hukum wajib diumumkan tiap triwulan. Persidangan tipikor wajib live. Vonis wajib disertai alasan tertulis yang bisa dibaca publik. Tidak ada lagi “dapur tertutup”.

Baca Juga:  Soegiarto Santoso: Pergantian Menkeu Harus Jadi Momentum Memperkuat Ekonomi Nusantara

Kedua, Hukum yang Menghukum. Kalau rakyat mencuri 10 juta bisa 5 tahun, maka penegak hukum yang korupsi 1 miliar harus 3x lipat. Sekaligus pecat tidak hormat dan sita semua aset. Biar ada efek gentar.

Ketiga, Kasih Ruang untuk yang Bersih. Gaji dinaikkan. Fasilitas dijaga. Karir ditentukan KPI, bukan kedekatan. Lindungi pelapor. Karena selama orang baik di dalam sistem merasa tidak aman, maka yang bertahan hanya orang nekat dan yang jahat.

Kita juga harus realistis. Tidak mungkin bersih dalam 1 tahun. Korupsi di bidang hukum itu sudah mengakar 30 tahun. Mencabutnya perlu waktu. Tapi yang penting: arahnya harus jelas. Kompasnya jangan dibalik.

Ada yang bilang “Ah, semua negara juga begitu”. Betul. Tapi Singapura dulu juga begitu. Korea Selatan dulu juga begitu. Bedanya mereka berani “operasi besar” di awal. Potong yang busuk, pupuk yang sehat.

Baca Juga:  Indonesia Mau Seperti Kuba? Sekolah SD Hingga S3 Gratis Itu Bisa, Asal Negara Berhenti Berbohong

Situasi Hukum Indonesia sekarang di persimpangan. Di satu sisi kita mau jadi negara maju, mau bangun IKN digital, mau tarik investasi. Di sisi lain, fondasi kita yaitu hukum masih bocor.

Anda tidak bisa membangun gedung 100 lantai di atas tanah berlumpur. Akan ambruk. Sama dengan Anda tidak bisa bangun ekonomi digital kalau kontrak, sengketa, dan kepastian hukumnya tidak jelas.

Jadi tulisan ini bukan untuk pesimis. Ini untuk sadar. Sadar bahwa masalahnya ada, dan sadar bahwa kita semua punya andil. Rakyat harus berani melapor. Media harus berani mengawal. Pemerintah harus berani memotong.

Kesimpulannya satu untuk Membangun ekosistem keadilan memang sulit jika pondasinya retak. Tapi bukan berarti mustahil. Mulainya dari keberanian mengakui retaknya, lalu bersama-sama menambalnya. Karena negara sebesar Indonesia tidak boleh dipimpin oleh rasa takut. Negara ini harus dipimpin oleh hukum yang tegak lurus (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Dr. Suriyanto, Pd., SH., MH., Mkn.

Editor : Ridwan S

Sumber Berita: gempardata.com

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPPU dalam Konstitusi Ekonomi: Menjaga Persaingan, Membatasi Kekuasaan Pasar
Tabir Politik Tak Hentikan Anggota Komisi III DPR Slamet Ariyadi Tunjukkan Empati Kemanusiaan
FREEPORT BISA HIDUPIN AMERIKA, KENAPA APBN INDONESIA DEFISIT TERUS?
PWRI Dukung Komjen Pol Asep Edi Suheri Jadi Kapolri: Rekam Jejak 38.194 Tersangka Narkoba dan 42,8 Juta Jiwa Terselamatkan
Prof. Ahmad Redi Raih Gelar Guru Besar HAN, Febrian Syukur: Capaian Membanggakan
Soegiarto Santoso: Pergantian Menkeu Harus Jadi Momentum Memperkuat Ekonomi Nusantara
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar
Siapa Sebenarnya Tuan Rumah KDMP? TNI, Agrinas, atau Kemenkop? Transparansi Anggaran Rp1,6 Miliar Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:53 WIB

KPPU dalam Konstitusi Ekonomi: Menjaga Persaingan, Membatasi Kekuasaan Pasar

Kamis, 24 September 2026 - 19:02 WIB

Tabir Politik Tak Hentikan Anggota Komisi III DPR Slamet Ariyadi Tunjukkan Empati Kemanusiaan

Minggu, 20 September 2026 - 18:59 WIB

FREEPORT BISA HIDUPIN AMERIKA, KENAPA APBN INDONESIA DEFISIT TERUS?

Jumat, 18 September 2026 - 11:46 WIB

PWRI Dukung Komjen Pol Asep Edi Suheri Jadi Kapolri: Rekam Jejak 38.194 Tersangka Narkoba dan 42,8 Juta Jiwa Terselamatkan

Jumat, 18 September 2026 - 08:33 WIB

Prof. Ahmad Redi Raih Gelar Guru Besar HAN, Febrian Syukur: Capaian Membanggakan

Berita Terbaru