Jakarta – Munculnya isu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) menuai perhatian di tengah menguatnya polemik dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden. Isu tersebut dinilai berpotensi menggeser perhatian publik dari persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni dugaan pelanggaran hukum dan keamanan negara.
Sorotan itu mengemuka setelah akun Instagram @sufmi_dasco membagikan tangkapan layar unggahan Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad melalui akun X @bang_dasco. Dalam unggahan tersebut, Dasco menyinggung adanya upaya pengalihan isu dari persoalan penyadapan ilegal menjadi perbincangan mengenai dirinya yang disebut-sebut bakal menjadi cawapres.
“Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres,” demikian pernyataan yang ditampilkan dalam unggahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, akun Instagram @kawendra turut mengunggah pernyataan bernada kritis. Akun tersebut menyebut kabar Dasco akan menjadi wapres sebagai hoaks yang berpotensi mengalihkan perhatian masyarakat dari dugaan penyadapan terhadap Presiden.
Unggahan itu juga menekankan pentingnya mengungkap siapa aktor intelektual di balik dugaan penyadapan tersebut serta membawa pihak yang terbukti terlibat ke proses hukum.
Dua unggahan tersebut memperlihatkan adanya pertarungan narasi di ruang publik. Di tengah derasnya arus informasi politik, masyarakat dihadapkan pada berbagai isu yang berpotensi mengaburkan persoalan utama.
Padahal, apabila dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden benar terjadi, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti sebagai polemik politik maupun konsumsi media sosial. Kasus itu menyangkut keamanan kepala negara, integritas institusi negara, serta kepastian penegakan hukum.
Karena itu, publik perlu mendapatkan kejelasan mengenai kebenaran dugaan penyadapan, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu.
Isu mengenai siapa yang akan menjadi cawapres merupakan bagian dari dinamika politik elektoral. Namun, dugaan penyadapan terhadap kepala negara menyentuh persoalan yang lebih serius, yakni perlindungan terhadap institusi kepresidenan dan kedaulatan negara.
Jangan sampai gaduhnya rumor politik justru membuat persoalan yang menyangkut keamanan negara kehilangan perhatian publik. Transparansi, penyelidikan yang independen, dan penegakan hukum harus menjadi prioritas.
Penulis : By
Editor : Redaksi
Sumber Berita: https://gempardata.com/













