Tinjau Lokasi Tambang MBLB, Satreskrim Polresta Sumenep Bersama Instansi Terkait, Imbau Penambang Patuhi Perizinan

- Editorial Team

Rabu, 4 November 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP –GemparData.com,- Sejumlah lokasi penambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Kabupaten Sumenep, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep bersama sejumlah instansi terkait Pemerintah Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.15 WIB hingga 11.30 WIB tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan sekaligus mengevaluasi potensi dampak lingkungan akibat kegiatan penambangan MBLB.

Peninjauan lapangan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Sumenep, Kompol Bambang Tri Sutrisno, bersama personel Satreskrim, Satintelkam, Satpol PP, serta perwakilan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumenep, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Adapun lokasi yang menjadi sasaran peninjauan meliputi area pertambangan di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, tepatnya di sebelah timur Waterpark milik H. Imam, serta lokasi pertambangan di Desa Batuan, Kecamatan Batuan, milik Matlawi.

Dari hasil pengecekan di lokasi pertama, yakni area pertambangan milik H. Imam, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun orang yang sedang melakukan kegiatan di lokasi tersebut.

Sementara itu, di lokasi kedua milik Matlawi di Desa Batuan, petugas juga tidak menemukan aktivitas penambangan. Namun, terdapat sejumlah warga sekitar yang berkumpul di lokasi. Petugas kemudian memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan sebelum memiliki perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  HUT RI KE-81, Ada Makna Dibalik Papan Bidak Catur, Begini Kata lurah Kepanjin Sumenep

Dalam kesempatan tersebut, warga juga menandatangani berita acara yang disiapkan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi.

Selain melakukan pengecekan, tim gabungan juga memasang banner berisi larangan melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta memberikan edukasi dan penekanan kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait kegiatan pertambangan.

Kasatreskrim Polresta Sumenep, Kompol Bambang Tri Sutrisno, menegaskan bahwa kegiatan peninjauan tersebut bukan merupakan tindakan penutupan maupun penyegelan lokasi pertambangan, melainkan sebagai bentuk pengawasan dan upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan yang belum dilengkapi perizinan.

Baca Juga:  Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG, Sound System dan Lampu

Pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha maupun masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan MBLB agar terlebih dahulu memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum melaksanakan aktivitas pertambangan.

Melalui kegiatan sinergis bersama instansi terkait ini, diharapkan pengelolaan pertambangan MBLB di Kabupaten Sumenep dapat berjalan sesuai ketentuan hukum, memperhatikan kelestarian lingkungan, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan peninjauan lapangan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ridwan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humasresta sumenep

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Konfercab, 6 Komisariat GMNI Ambon: Jangan Biarkan Organisasi Stagnan
Ketua GKN Soegiarto Santoso: Transfer Antarbank Tidak Otomatis Kena PPN, Masyarakat Jangan Panik
Basori : Aktivis Sumenep Soroti PUTR, Jalan Raya Campaka–Ganding Rusak Parah: Jangan Tunggu Korban!
Siapa Bermain di Balik Isu Dasco Jadi Cawapres? Pasek: Ini Power Game!
JAPAI GERUDUK MAPOLDA JATIM, DEMI KEADILAN, BUKAN DEMI EGO INSTITUSI PENYIDIK
Isu Dasco Jadi Cawapres Disorot, Pengalihan Perhatian dari Dugaan Penyadapan Presiden Dipertanyakan
Skandal Penyadapan Presiden, Fredi Moses: Teknologi Tak Boleh Melampaui Hukum
Rutan Sumenep Beri Edukasi ke 103 siswa YPAA Hasil Karya Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:46 WIB

Desak Konfercab, 6 Komisariat GMNI Ambon: Jangan Biarkan Organisasi Stagnan

Jumat, 6 November 2026 - 16:00 WIB

Ketua GKN Soegiarto Santoso: Transfer Antarbank Tidak Otomatis Kena PPN, Masyarakat Jangan Panik

Jumat, 6 November 2026 - 09:13 WIB

Basori : Aktivis Sumenep Soroti PUTR, Jalan Raya Campaka–Ganding Rusak Parah: Jangan Tunggu Korban!

Jumat, 6 November 2026 - 08:58 WIB

Siapa Bermain di Balik Isu Dasco Jadi Cawapres? Pasek: Ini Power Game!

Kamis, 5 November 2026 - 13:26 WIB

JAPAI GERUDUK MAPOLDA JATIM, DEMI KEADILAN, BUKAN DEMI EGO INSTITUSI PENYIDIK

Berita Terbaru