FGD Penyusunan RPIK , Perkuat Arah Pembangunan Industri Kabupaten Sumenep Menuju 2026-2045

- Editorial Team

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep-GemparData.com,- Pemerintah Kabupaten Sumenep Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Sumenep Periode 2026–2045, bertempat di Ruang Rapat Graha Arya Wiraraja LT II Kantor Bupati Sumenep, Senin,(26/10/2026).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Moh. Ramli, S.Sos menyampaikan, Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan industri daerah yang diharapkan dapat menjadi landasan bagi arah pengembangan sektor industri KabupatenSumenep.

“Melalui RPIK ini, menetapkan arah  pembangunan industri Kabupaten Sumenep dengan lima stategi utama, yaitu percepatan hilirisasi komoditas unggulan daerah, penguatan konektivitas logistik dan infrastruktur industri, peningkatan kualitas sumber daya manusia industri, penguatan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis inovasi dan digitalisasi serta penerapan industri hijau yang memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Strategi ini kemudian dijabarkan ke dalam program pembangunan roadmap, rencana aksi, indikator kinerja, serta kebutuhan pendanaan sebagai acuan pelaksanaan pembangunan industri selama periode 2026-2045,” tutur Ramli.

Bupati Sumenep yang diwakili Asisten III (Administrasi Umum Sekretaris Daerah) Wahyu Kurniawan Pribadi, S.Ip, M.Si, dalam sambutannya membuka kegiatan ini, menegaskan bahwa keterlibatan akademisi, organisasi dunia usaha, OPD dan seluruh pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam memastikan dokumen RPIK memiliki dasar yang kuat dan dapat diimplementasikan.

Menurutnya, terdapat dua hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen tersebut. Pertama, zonasi potensi daerah yang harus diselaraskan dengan karakteristik serta keunggulan masing-masing wilayah. Kawasan peruntukan industri yang tersinergi dengan sektor pariwisata dan sektor pertanian serta pengembangan perikanan terpadu di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Tingkatkan Keselamatan dan Legalitas Nelayan, KSOP Kalianget Bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan 

Potensi tersebut perlu dihubungkan dengan pengembangan industri yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Industri harus mampu memberikan ruang bagi UMKM dan mengembangkan berbagai sektor potensial, seperti pariwisata, perikanan, perdagangan dan jasa. Karena itu, memperhatikan  zonasi yang telah  ditetapkan, sesuai dengan potensi daerah, serta terarah pada apa yang benar-benar direncanakan dan dibangun,” ujar wahyu.

Lebih lanjut, adalah memastikan dokumen RPIK disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, sehingga memiliki keterkaitan dan arah yang jelas sebagai bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya proses penyeliaan dan audit terhadap dokumen perencanaan. Pengawasan sejak tahap awal hingga akhir diperlukan agar setiap proses penyusunan dapat berjalan terarah, memperoleh koreksi secara tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

FGD ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menghasilkan dokumen RPIK yang komprehensif dan aplikatif. Berbagai masukan dari akademisi, OPD, dunia usaha dan pemangku kepentingan akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum dokumen tersebut ditetapkan dan diharapkan dapat menjadi dasar regulasi daerah. Melalui penyusunan RPIK 2026–2045, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen membangun arah industrialisasi yang berbasis potensi daerah, mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan nilai tambah sektor unggulan, serta memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Parliamentary Threshold 5 Persen: Menguak Konfigurasi Politik Menuju 2029

Penetapan Kawasan Peruntukan Industri Sumenep

1. Kec. Pragaan
2. Kec. Bluto
3. Kec. Saronggi
4. Kec. Giligenting
5. Kec. Talango
6. Kec. Kalianget
7. Kec. Kota Sumenep
8. Kec. Batuan
9. Kec. Lenteng
10. Kec. Gandeng
11. Kec. Guluk Guluk
12. Kec. Pasongsongan
13. Kec. Ambunten
14. Kec. Rubaru

Facebook Comments Box

Penulis : Ridwan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Diskoperindag sumenep

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Maluku Minta Polemik Waitomu Diselesaikan, Bukan Jadi Gesekan di Ruang Publik
2 Tahun Senator DPD RI Asal Papua Barat, Lamek Dowansiba Tetap Rendah hati Layani Masyarakat Pakai Motor
JANGAN HANYA WACANA SAJA, PRESIDEN AKAN STOP PASOKAN GAS KE SINGAPURA
OPERASI SIKAT SEMERU 2026: POLRESTA SUMENEP UNGKAP 9 KASUS DAN AMANKAN 10 TERSANGKA
HUT ke-5 PKN di Gunung Padang, Gede Pasek Bidik Pemilu 2029: “Kita Harus Berhasil
Paradigma Baru, Wujudkan Mako Lebih Bersih Dan Asri Melalui Green Policing , Begini Pesan Kapolresta Sumenep 
Aman, 235 Penumpang KM Sabuk Nusantara 91, Gegara Insiden Kebakaran Diatas Kapal, Begini Kata Kepala KSOP Kelas IV Kalianget 
Ageng Dendy Dorong Konsolidasi Pemuda, Satukan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:52 WIB

KNPI Maluku Minta Polemik Waitomu Diselesaikan, Bukan Jadi Gesekan di Ruang Publik

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:36 WIB

FGD Penyusunan RPIK , Perkuat Arah Pembangunan Industri Kabupaten Sumenep Menuju 2026-2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:58 WIB

2 Tahun Senator DPD RI Asal Papua Barat, Lamek Dowansiba Tetap Rendah hati Layani Masyarakat Pakai Motor

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:23 WIB

JANGAN HANYA WACANA SAJA, PRESIDEN AKAN STOP PASOKAN GAS KE SINGAPURA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59 WIB

OPERASI SIKAT SEMERU 2026: POLRESTA SUMENEP UNGKAP 9 KASUS DAN AMANKAN 10 TERSANGKA

Berita Terbaru