Dinas PUTR Kabupaten Sumenep Hadirkan Layanan Sedot WC Resmi, Cukup Rp350 Ribu

- Editorial Team

Senin, 14 September 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) membuka layanan penyedotan tinja/WC untuk Masyarakat umum, Perusahaan, Puskemas, Rumah Sakit serta perhotelan di wilayah Kabupaten Sumenep.

Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan pengurasan tangki septik yang aman, higienis, dan sesuai standar lingkungan hanya dengan biaya Rp. 350.000.

Baca Juga:  BERAPA ANGGARAN SATU BANGUNAN KDMP YANG SEBENARNYA PUBLIK WAJIB TAHU

Mengapa Memilih Layanan Resmi UPTD PALD Sumenep?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga Terjangkau & Transparan: Tarif resmi sesuai regulasi daerah sebesar Rp. 350.000.

Proses Higienis & Aman: Ditangani oleh petugas profesional dengan armada dan peralatan yang memenuhi standar sanitasi.

Baca Juga:  Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat

Ramah Lingkungan: Limbah yang diangkut ditampung dan diolah langsung di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) resmi, sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar.

Cara Pemesanan:

Masyarakat yang membutuhkan layanan sedot WC dapat langsung mendatangi kantor UPTD PALD Dinas PUTR Kabupaten Sumenep atau menghubungi kontak layanan resmi 089522571410.

Baca Juga:  Serap 1.000 Ton Tembakau, Bos HM Hargai Tembakau Gunung Capai Rp72 Ribu per Kilogram

Mari jaga kebersihan lingkungan dan kesehatan keluarga dengan rutin melakukan penyedotan tangki septik secara berkala melalui saluran resmi Pemkab Sumenep.

Facebook Comments Box

Penulis : Mulk

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Upt Dinas PUTR

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari 4 September 2026, Endi Normansyah Diberhentikan sebagai Ketua DPD PWRI Babel, DPP Larang Penggunaan Atribut PWRI
Tanggap Darurat : Polresta Sumenep Dirikan Tiga Posko Terpadu Terkait Hilang Kontak KM Virgo Transport 8
Meizhou–Indonesia, AHKP Law Firm Perkuat Pendampingan Strategis
Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk 440 KK Terdampak Kekeringan
Efektivitas Dan Efisiensi Proses Penegakan Hukum, Polri Perkuat Koordinasi PPNS Melalui Rakor KorWas PPNS 2026
Siapa Sebenarnya Tuan Rumah KDMP? TNI, Agrinas, atau Kemenkop? Transparansi Anggaran Rp1,6 Miliar Dipertanyakan
Kapolresta Sumenep Terima Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
PWRI JATIM DAN KAPOLRESTA SUMENEP BANGUN HUBUNGAN LEBIH KONSTRUKTIF

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:23 WIB

Dinas PUTR Kabupaten Sumenep Hadirkan Layanan Sedot WC Resmi, Cukup Rp350 Ribu

Senin, 14 September 2026 - 09:59 WIB

Dari 4 September 2026, Endi Normansyah Diberhentikan sebagai Ketua DPD PWRI Babel, DPP Larang Penggunaan Atribut PWRI

Minggu, 13 September 2026 - 19:46 WIB

Tanggap Darurat : Polresta Sumenep Dirikan Tiga Posko Terpadu Terkait Hilang Kontak KM Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 14:34 WIB

Meizhou–Indonesia, AHKP Law Firm Perkuat Pendampingan Strategis

Kamis, 10 September 2026 - 23:21 WIB

Efektivitas Dan Efisiensi Proses Penegakan Hukum, Polri Perkuat Koordinasi PPNS Melalui Rakor KorWas PPNS 2026

Berita Terbaru