Dari 4 September 2026, Endi Normansyah Diberhentikan sebagai Ketua DPD PWRI Babel, DPP Larang Penggunaan Atribut PWRI

- Editorial Team

Senin, 14 September 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA BELITUNG — GemparData.com,-  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) resmi mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PWRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK DPP PWRI Nomor 01.09/Ist/DPP PWRI/IX/2026 tentang Pencabutan Surat Keputusan DPD PWRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPP PWRI, Tommy Saputra, SH., MH., mengatakan keputusan pemberhentian tersebut merupakan hasil rapat DPP PWRI yang digelar di Jakarta pada 3 September 2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, Endi Normansyah dinyatakan diberhentikan sebagai Ketua DPD PWRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhitung sejak 4 September 2026.

“Keputusan ini berdasarkan hasil rapat DPP PWRI pada tanggal 3 September 2026 di Jakarta dan dituangkan dalam surat keputusan DPP PWRI,” ujar Tommy Saputra.

Menurut Tommy, pemberhentian tersebut dilakukan karena DPP PWRI menilai terdapat sejumlah pelanggaran organisasi yang dilakukan dalam menjalankan roda organisasi.

Dalam SK tersebut disebutkan sejumlah alasan, di antaranya dinilai tidak prosedural dalam menjalankan roda organisasi, bertindak arogan, tidak memiliki kantor sekretariat, tidak profesional dalam menjalankan organisasi, adanya mosi tidak percaya dari pengurus, serta pelanggaran terhadap AD/ART PWRI.

Baca Juga:  GMS Geruduk Inspektorat Sumenep, Soroti Pengawasan APBD, BUMD hingga Persoalan Lahan Dungkek

“Hal tersebut dinilai dapat merusak citra organisasi PWRI,” jelas Tommy.

Lebih lanjut, Tommy menegaskan bahwa setelah keputusan pemberhentian tersebut berlaku, Endi Normansyah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengatasnamakan DPD PWRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

DPP PWRI juga menegaskan bahwa Endi Normansyah tidak diperkenankan memakai atau menggunakan segala bentuk atribut, nama, simbol maupun lambang PWRI setelah keputusan pemberhentian tersebut berlaku.

“Yang bersangkutan tidak diperkenankan lagi memakai atau menggunakan segala atribut maupun nama, simbol atau lambang PWRI,” tegas Tommy Saputra.

Baca Juga:  Kapolresta Sumenep Terima Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com

DPP PWRI meminta seluruh pihak dan jajaran organisasi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk berpedoman pada keputusan tersebut serta menghormati mekanisme dan aturan organisasi yang berlaku.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, DPP PWRI menegaskan bahwa segala kegiatan atau tindakan yang dilakukan oleh Endi Normansyah setelah tanggal pemberhentian dan mengatasnamakan PWRI tidak lagi mewakili kepentingan maupun keputusan resmi DPP PWRI. ( PWRI )

Facebook Comments Box

Penulis : PWRI

Editor : Redaksi

Sumber Berita: https://gempardata.com/

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guyub Rukun! Warga Desa Ngabetan Cerme Gelar Slametan Sedekah Bumi dan Wayang Kulit
Tingkatkan Keselamatan dan Legalitas Nelayan, KSOP Kalianget Bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan 
SDN Pangarangan V Hiasi Bumi Perkemahan LT II Pramuka Kota Sumenep
UMKM Pidie Genjot Program Kolaborasi GAMIES Dorong Ekonomi Rakyat Tumbuh Lebih Mandiri
Bahlil Masuk Spekulasi Wapres Pengganti Gibran, Ojol dan Sopir Truk: Kami Doakan Semoga Menjadi Wapres
5 Potret KSOP Kalianget Bersama Santri Dan Santriwati di Ponpes Darurrahman
Merajut Dalam Bingkai ” Harmoni Nada Kids Concert “, Aksi Drumband SDN Pangarangan V Wujud Kreativitas Anak Bangsa
ADEM Gelar Edukasi dan Promosi Eco Mortar di Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Guyub Rukun! Warga Desa Ngabetan Cerme Gelar Slametan Sedekah Bumi dan Wayang Kulit

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Legalitas Nelayan, KSOP Kalianget Bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:34 WIB

SDN Pangarangan V Hiasi Bumi Perkemahan LT II Pramuka Kota Sumenep

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:04 WIB

UMKM Pidie Genjot Program Kolaborasi GAMIES Dorong Ekonomi Rakyat Tumbuh Lebih Mandiri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Bahlil Masuk Spekulasi Wapres Pengganti Gibran, Ojol dan Sopir Truk: Kami Doakan Semoga Menjadi Wapres

Berita Terbaru