Meizhou–Indonesia, AHKP Law Firm Perkuat Pendampingan Strategis

- Editorial Team

Minggu, 13 September 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — GemparData.com,- Untuk memperkuat dan memperdalam secara konsisten guna mendukung kepentingan nasional dan pembangunan ekonomi jangka panjang kerja sama ekonomi antara Indonesia dan China terus memiliki ruang untuk dikembangkan. Salah satunya melalui penjajakan kemitraan bisnis antara pengusaha asal Meizhou, China, dengan pelaku usaha di Indonesia.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam forum pertemuan bisnis yang berlangsung di Jakarta, Ahad, 13 September 2026.

Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi para pengusaha Meizhou untuk mengenal lebih dekat potensi ekonomi Indonesia sekaligus membangun komunikasi dengan calon mitra usaha.

Kerja sama yang dibangun diharapkan tidak semata berorientasi pada kepentingan bisnis, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi kedua pihak. Kemitraan dapat dikembangkan melalui investasi, perdagangan, maupun pengembangan usaha bersama.

Dalam forum tersebut, Managing Director Arief Hidayat Kevin Prananto & Partners (AHKP) Law Firm, Kevin Prananto, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya memahami lingkungan usaha, hukum, dan regulasi di Indonesia.

Kevin memperkenalkan AHKP Law Firm sebagai mitra strategis yang siap memberikan pendampingan kepada perusahaan dan investor asing yang ingin mengembangkan kegiatan usahanya di Indonesia. AHKP memadukan perspektif hukum, bisnis, dan public affairs dalam memberikan pendampingan kepada perusahaan, investor, dan institusi, termasuk dalam urusan lintas negara.

Baca Juga:  1000 Kampung Nelayan, Bukti Negara Hadir, Dari Pesisir Miskin Jadi Pusat Ekonomi

Menurut Kevin, pemahaman yang baik mengenai aspek hukum dan regulasi merupakan bagian penting dalam membangun kerja sama bisnis yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi semakin eratnya hubungan antara pengusaha Meizhou dan Indonesia. Dengan komunikasi yang terbuka serta saling memahami karakter dan kebutuhan masing-masing, kerja sama ekonomi diharapkan dapat berkembang secara bertahap dan memberikan manfaat bersama.

Baca Juga:  Si Jago Merah Lahap Bengkel dan Warung di Desa Pabian , Kerahkan 6 Armada Pemadam

Dalam semangat kemitraan tersebut, AHKP Law Firm siap mengambil peran sebagai mitra strategis, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum bagi pengusaha Meizhou yang memiliki rencana untuk berinvestasi atau mengembangkan usaha di Indonesia.

Pada akhirnya, kerja sama yang baik bukan hanya tentang seberapa besar nilai investasi yang dapat diwujudkan, tetapi juga tentang bagaimana hubungan tersebut dapat menciptakan kepercayaan, nilai tambah, lapangan kerja, dan manfaat yang dirasakan bersama oleh masyarakat kedua negara.(read)

Facebook Comments Box

Penulis : Read

Editor : Redaksi

Sumber Berita: https://gempardata.com/

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari 4 September 2026, Endi Normansyah Diberhentikan sebagai Ketua DPD PWRI Babel, DPP Larang Penggunaan Atribut PWRI
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar
Tanggap Darurat : Polresta Sumenep Dirikan Tiga Posko Terpadu Terkait Hilang Kontak KM Virgo Transport 8
Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk 440 KK Terdampak Kekeringan
Efektivitas Dan Efisiensi Proses Penegakan Hukum, Polri Perkuat Koordinasi PPNS Melalui Rakor KorWas PPNS 2026
Siapa Sebenarnya Tuan Rumah KDMP? TNI, Agrinas, atau Kemenkop? Transparansi Anggaran Rp1,6 Miliar Dipertanyakan
Kapolresta Sumenep Terima Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
PWRI JATIM DAN KAPOLRESTA SUMENEP BANGUN HUBUNGAN LEBIH KONSTRUKTIF

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:59 WIB

Dari 4 September 2026, Endi Normansyah Diberhentikan sebagai Ketua DPD PWRI Babel, DPP Larang Penggunaan Atribut PWRI

Minggu, 13 September 2026 - 20:14 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar

Minggu, 13 September 2026 - 19:46 WIB

Tanggap Darurat : Polresta Sumenep Dirikan Tiga Posko Terpadu Terkait Hilang Kontak KM Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 14:34 WIB

Meizhou–Indonesia, AHKP Law Firm Perkuat Pendampingan Strategis

Jumat, 11 September 2026 - 14:11 WIB

Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk 440 KK Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru