JAKARTA — GemparData.com,- Untuk memperkuat dan memperdalam secara konsisten guna mendukung kepentingan nasional dan pembangunan ekonomi jangka panjang kerja sama ekonomi antara Indonesia dan China terus memiliki ruang untuk dikembangkan. Salah satunya melalui penjajakan kemitraan bisnis antara pengusaha asal Meizhou, China, dengan pelaku usaha di Indonesia.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam forum pertemuan bisnis yang berlangsung di Jakarta, Ahad, 13 September 2026.
Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi para pengusaha Meizhou untuk mengenal lebih dekat potensi ekonomi Indonesia sekaligus membangun komunikasi dengan calon mitra usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama yang dibangun diharapkan tidak semata berorientasi pada kepentingan bisnis, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi kedua pihak. Kemitraan dapat dikembangkan melalui investasi, perdagangan, maupun pengembangan usaha bersama.
Dalam forum tersebut, Managing Director Arief Hidayat Kevin Prananto & Partners (AHKP) Law Firm, Kevin Prananto, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya memahami lingkungan usaha, hukum, dan regulasi di Indonesia.
Kevin memperkenalkan AHKP Law Firm sebagai mitra strategis yang siap memberikan pendampingan kepada perusahaan dan investor asing yang ingin mengembangkan kegiatan usahanya di Indonesia. AHKP memadukan perspektif hukum, bisnis, dan public affairs dalam memberikan pendampingan kepada perusahaan, investor, dan institusi, termasuk dalam urusan lintas negara.
Menurut Kevin, pemahaman yang baik mengenai aspek hukum dan regulasi merupakan bagian penting dalam membangun kerja sama bisnis yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi semakin eratnya hubungan antara pengusaha Meizhou dan Indonesia. Dengan komunikasi yang terbuka serta saling memahami karakter dan kebutuhan masing-masing, kerja sama ekonomi diharapkan dapat berkembang secara bertahap dan memberikan manfaat bersama.
Dalam semangat kemitraan tersebut, AHKP Law Firm siap mengambil peran sebagai mitra strategis, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum bagi pengusaha Meizhou yang memiliki rencana untuk berinvestasi atau mengembangkan usaha di Indonesia.
Pada akhirnya, kerja sama yang baik bukan hanya tentang seberapa besar nilai investasi yang dapat diwujudkan, tetapi juga tentang bagaimana hubungan tersebut dapat menciptakan kepercayaan, nilai tambah, lapangan kerja, dan manfaat yang dirasakan bersama oleh masyarakat kedua negara.(read)
Penulis : Read
Editor : Redaksi
Sumber Berita: https://gempardata.com/









