SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) membuka layanan penyedotan tinja/WC untuk Masyarakat umum, Perusahaan, Puskemas, Rumah Sakit serta perhotelan di wilayah Kabupaten Sumenep.
Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan pengurasan tangki septik yang aman, higienis, dan sesuai standar lingkungan hanya dengan biaya Rp. 350.000.
Mengapa Memilih Layanan Resmi UPTD PALD Sumenep?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harga Terjangkau & Transparan: Tarif resmi sesuai regulasi daerah sebesar Rp. 350.000.
Proses Higienis & Aman: Ditangani oleh petugas profesional dengan armada dan peralatan yang memenuhi standar sanitasi.
Ramah Lingkungan: Limbah yang diangkut ditampung dan diolah langsung di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) resmi, sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar.
Cara Pemesanan:
Masyarakat yang membutuhkan layanan sedot WC dapat langsung mendatangi kantor UPTD PALD Dinas PUTR Kabupaten Sumenep atau menghubungi kontak layanan resmi 089522571410.
Mari jaga kebersihan lingkungan dan kesehatan keluarga dengan rutin melakukan penyedotan tangki septik secara berkala melalui saluran resmi Pemkab Sumenep.
Penulis : Mulk
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Upt Dinas PUTR









