Sumenep- Gempardata.com,- Program pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) pada tahun 2026 sebagai upaya untuk mempercepat modernisasi sektor pertanian sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) <span;>Pemerintah Kabupaten Sumenep <span;>mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar berdasarkan data Sirup Inaproc, pengadaan alsintan tersebut terbagi dalam dua paket pekerjaan, masing-masing senilai Rp525 juta dan Rp1,452 miliar.
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog sesuai ketentuan yang berlaku guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Anggaran sebesar Rp1,9 miliar ini digunakan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian yang nantinya akan dihibahkan kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Sumenep,” ujar Chainur Rasyid, Kamis (16/07/2026).
Lebih lanjut, bantuan alsintan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas petani, mengurangi biaya operasional, serta mempercepat proses pengolahan lahan pertanian di berbagai wilayah Sumenep, tuturnya.
” Program hibah alsintan tersebut merupakan hasil usulan masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sektor pertanian daerah, tegasnya
<span;>“Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap lelang. Kami menargetkan bantuan ini dapat disalurkan kepada kelompok tani penerima pada Agustus 2026,” jelasnya.
DKPP memastikan seluruh tahapan pengadaan dilakukan secara terbuka melalui sistem elektronik. Setelah proses selesai, alsintan akan disalurkan kepada kelompok tani yang telah memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berharap, melalui program ini, <span;>sektor pertanian di kabupaten <span;>Sumenep semakin maju, efisien, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah, tutupnya.
Penulis : Ridwan
Editor : Redaksi
Sumber Berita: gempardata.com









