Harusnya Lintas Penegak Hukum Bersatu Melawan Oknum Koruptor, Jangan Terpecah Demi Bangsa

- Editorial Team

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

By : Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn

Praktisi Hukum/Akdemisi/Ketum PWRI

Jakarta,- Sudah terlalu lama kita semua menonton drama yang sama. KPK tangkap A. Kejaksaan tahan B. Polisi selidiki C. Tapi begitu kasusnya besar, tiba-tiba saling lempar, saling jegal, saling “ini wewenang saya”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya? Koruptor tepuk tangan dari balik jeruji. Karena mereka tahu satu hal: selama penegak hukum terpecah, maka hukum akan mudah diakali akali.3. Harusnya begini. Tidak ada baju KPK, tidak ada baju Kejaksaan, tidak ada baju Kepolisian, tidak ada baju Hakim. Yang ada hanya satu baju: BAJU HUKUM INDONESIA.

Kalau ada koruptor pakai dasi partai A, sikat. Kalau ada koruptor pakai lencana B, sikat. Kalau ada koruptor pakai seragam sendiri, sikat tiga kali lipat!. Tidak pakai “tapi”, tidak pakai “nanti dulu”.

Data pada tahun 2025 sudah menampar kita semua. CPI Indonesia turun 10 peringkat jadi 109. Skor 42. Penyebabnya disebut dengan jelas: “weakened oversight”. Pengawasan melemah karena lembaga saling curiga, bukan saling menguatkan.

Baca Juga:  Antara Kenyataan Pahit Dan Harapan Masa Depan Bangsa, Ketika Penegak Hukum Ikut Tersangkut Hukum

Mari kita Bayangkan tim sepakbola. Ada 11 orang, tetapi pemainnya mainnya sendiri-sendiri. Penjaga gawang nuduh bek. Bek nuduh gelandang. Striker jalan sendiri. Lawan cuma butuh 1 orang untuk bobol gawang. Begitu juga koruptor.

Ego sektoral ini menjadi racun. KPK bilang “ini domain kami”. Kejaksaan bilang “kami yang punya kewenangan penuntutan”. Polisi bilang “kami yang di lapangan”. Padahal rakyat cuma tanya satu: “Kapan dipenjarakan?” dan asetnya disita.

Yang lebih parah: ada “suka tidak suka”. Kasus teman dibiarkan. Kasus lawan dikebut. Kasus kecil dibesar-besarkan. Kasus besar dikecil-kecilkan. Di sinilah kepercayaan publik mati suri.

Harusnya ada meja bundar antar penegak hukum. KPK, Kejaksaan, Polri, KY, PPATK duduk 1 meja setiap minggu. Buka data. Bagi tugas. Tidak ada lagi “ini SP3”, “itu dihentikan”. Semua transparan, semua live.

Kalau ada jaksa main mata, KPK + Polri + KY harus masuk bersama. Kalau ada oknum polisi terima suap, Kejaksaan + KPK + Propam harus sikat bersama. Kalau ada oknum hakim jual vonis, semua lembaga harus tuntut pemecatan bersama.

Baca Juga:  BERANIKAH SELURUH PENEGAK HUKUM PERIKSA HARTA SEMUA PEJABAT? UJI NYATA KOMITMEN PEMBERANTASAN KORUPSI

Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Jangan tunggu demo dulu baru serius. Jangan tunggu Presiden marah dulu baru kerja. Hukum itu harus jalan sendiri, seperti jantung. Tidak harus diperintah baru berdetak.

Ingat, koruptor itu punya tiga senjata: Uang, Jaringan, dan Waktu. Dia akan gunakan uang untuk beli. Gunakan jaringan untuk tutup tutupi. Gunakan waktu untuk menunggu kita lelah. Satu-satunya cara mengalahkanya adalah: kita bersatu dan lebih cepat dari mereka.

“Warna baju apapun” itu tak penting. Karena hari ini kita lihat, kasus yang menyeret nama besar sering mentok di tengah jalan. Alasannya klasik: “bukti tidak cukup”, “bukan kewenangan”. Padahal rakyat sudah lihat faktanya di TV dan media sosial.

Baca Juga:  Ketum PWRI DR. Suriyanto : UU Perampasan Aset Adalah Kunci Emas Menuju APBN Gemuk dan Rakyat Makmur!

Singapura bisa bersih karena satu komando. Hong Kong bisa bersih karena ICAC punya taring dan semua lembaga tunduk. Kita punya empat lembaga, tetapi komandonya empat juga. Hasilnya: jalan di tempat.

Presiden Prabowo tidak bisa kerja sendiri. Beliau butuh “pasukan khusus antikorupsi” lintas lembaga. Satu komando, satu target, satu musuh: KORUPSI. Bukan saling berebut panggung.

Kepada penegak hukum: berhentilah jadi bintang. Jadilah prajurit. Lupakan ego. Lupakan senioritas. Lupakan “dulu saya yang tangani”. Yang di depan mata sekarang adalah negara yang sekarat karena dikorupsi bangsanya sendiri.

Indonesia tidak butuh lembaga baru. Indonesia butuh lembaga lama yang bersatu. Kalau KPK, Kejaksaan, Polri, Kehakiman masih jalan sendiri-sendiri, maka 10 tahun lagi kita akan tetap di peringkat 109. Tapi kalau bersatu, 5 tahun cukup untuk membuat koruptor ketakutan. Pilihannya ada di tangan Bapak-Bapak berseragam. Mau jadi pahlawan, atau jadi bagian dari masalah?

Facebook Comments Box

Penulis : Dr. Suriyanto, Pd., SH., MH., Mkn

Editor : Ridwan

Sumber Berita: Ketum PWRI RI

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari 4 September 2026, Endi Normansyah Diberhentikan sebagai Ketua DPD PWRI Babel, DPP Larang Penggunaan Atribut PWRI
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar
Tanggap Darurat : Polresta Sumenep Dirikan Tiga Posko Terpadu Terkait Hilang Kontak KM Virgo Transport 8
Meizhou–Indonesia, AHKP Law Firm Perkuat Pendampingan Strategis
Efektivitas Dan Efisiensi Proses Penegakan Hukum, Polri Perkuat Koordinasi PPNS Melalui Rakor KorWas PPNS 2026
Siapa Sebenarnya Tuan Rumah KDMP? TNI, Agrinas, atau Kemenkop? Transparansi Anggaran Rp1,6 Miliar Dipertanyakan
PWRI JATIM DAN KAPOLRESTA SUMENEP BANGUN HUBUNGAN LEBIH KONSTRUKTIF
Dadang Dedy Iskandar, SH, MH, Resmi Dilantik Sebagai Kadis PerKimHub Sumenep

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:59 WIB

Dari 4 September 2026, Endi Normansyah Diberhentikan sebagai Ketua DPD PWRI Babel, DPP Larang Penggunaan Atribut PWRI

Minggu, 13 September 2026 - 20:14 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar

Minggu, 13 September 2026 - 19:46 WIB

Tanggap Darurat : Polresta Sumenep Dirikan Tiga Posko Terpadu Terkait Hilang Kontak KM Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 14:34 WIB

Meizhou–Indonesia, AHKP Law Firm Perkuat Pendampingan Strategis

Kamis, 10 September 2026 - 23:21 WIB

Efektivitas Dan Efisiensi Proses Penegakan Hukum, Polri Perkuat Koordinasi PPNS Melalui Rakor KorWas PPNS 2026

Berita Terbaru