Soekarwo: Indonesia Emas 2045 Butuh Kepemimpinan Berintegritas dan Supremasi Hukum

- Editorial Team

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — GemparData.com,- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI), Dr. H. Soekarwo, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak cukup dicapai melalui pertumbuhan ekonomi semata. Indonesia membutuhkan kepemimpinan nasional yang adaptif dan berintegritas, didukung supremasi hukum serta kebijakan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Gagasan tersebut disampaikan Soekarwo dalam kuliah umum bertajuk Strategic Leadership: Public and Private Policy di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Sabtu (17/10/2026).

Mantan Gubernur Jawa Timur periode 2009–2019 itu mengangkat tiga agenda strategis, yakni pembangunan hukum dan kepemimpinan nasional menuju Indonesia Emas 2045, kepemimpinan adaptif untuk mewujudkan pembangunan inklusif, serta pertanggungjawaban hukum dalam perumusan kebijakan publik yang demokratis, baik di sektor publik maupun privat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Soekarwo, keberhasilan pembangunan nasional harus ditopang oleh fondasi hukum yang kuat, tata kelola pemerintahan yang baik, serta kualitas kepemimpinan yang mampu menerjemahkan tujuan pembangunan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pembangunan Data Center, Dr. H. Sutrisno Tekankan Tanggung Jawab Usaha dan Perlindungan Masyarakat

“Pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup. Pembangunan nasional juga membutuhkan kepastian hukum, keadilan, integritas kepemimpinan, dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” demikian pokok pemikiran yang ditekankan dalam materi kuliahnya.

 

Supremasi Hukum sebagai Fondasi Kepemimpinan

Soekarwo menilai, visi Indonesia Emas 2045 memerlukan sistem hukum yang modern, pasti, adil, dan responsif terhadap perubahan zaman. Kepastian hukum menjadi salah satu prasyarat penting untuk menciptakan kepercayaan publik, menjaga keberlanjutan pembangunan, sekaligus memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai prinsip negara hukum.

Di sisi lain, kepemimpinan nasional dituntut mampu membaca dan merespons berbagai tantangan strategis, mulai dari transformasi digital, bonus demografi, dinamika geopolitik, hingga perubahan sosial dan ekonomi.

Dalam situasi tersebut, pemimpin tidak cukup hanya memiliki kewenangan formal. Mereka juga harus mempunyai kapasitas mengambil keputusan, kemampuan beradaptasi, integritas, serta tanggung jawab terhadap konsekuensi kebijakan yang dihasilkan.

Kepemimpinan adaptif, dalam kerangka itu, menjadi penting agar arah pembangunan tetap relevan dengan perubahan kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan jangka panjang bangsa.

Baca Juga:  FREEPORT BISA HIDUPIN AMERIKA, KENAPA APBN INDONESIA DEFISIT TERUS?

 

Demokrasi Harus Menghasilkan Kesejahteraan

Aspek lain yang menjadi perhatian Soekarwo adalah demokrasi substantif. Menurutnya, demokrasi tidak boleh berhenti pada proses pemilihan pemimpin melalui pemilihan umum. Demokrasi harus mampu memastikan bahwa mandat rakyat diterjemahkan menjadi kebijakan yang berkualitas, berkeadilan, dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Diperlukan demokrasi substantif untuk mewujudkan pembangunan hukum dan menempatkan supremasi hukum sebagai faktor esensial untuk memilih kepemimpinan nasional yang kualitatif dan berintegritas,” demikian salah satu pokok pemikiran Soekarwo dalam materi kuliahnya.

Pandangan tersebut menempatkan supremasi hukum dan kualitas kepemimpinan sebagai dua unsur yang saling berkaitan. Proses demokrasi yang baik perlu disertai sistem hukum yang menjamin akuntabilitas, sementara kepemimpinan yang berintegritas harus mampu menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab.

Dengan demikian, keberhasilan demokrasi tidak semata-mata diukur dari terselenggaranya pemilihan umum, tetapi juga dari kemampuan institusi negara menghasilkan kebijakan yang transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Baca Juga:  KPK Tampak Jirih Dan Ragu, Mahfud MD Minta Usut Tuntas, PERIKSA MENTERI ATR/BPN

 

Akuntabilitas Kebijakan di Sektor Publik dan Privat

Pembahasan mengenai pertanggungjawaban hukum dalam kebijakan publik juga memperluas perhatian pada hubungan antara sektor pemerintahan dan dunia privat. Keduanya memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, sehingga proses pengambilan keputusan perlu memperhatikan prinsip hukum, tata kelola yang baik, serta dampaknya terhadap masyarakat.

Dalam konteks Indonesia Emas 2045, kebijakan yang demokratis tidak hanya dituntut efektif, tetapi juga harus memiliki dasar hukum yang jelas dan mekanisme pertanggungjawaban yang memadai.

Pesan utama yang mengemuka dari kuliah umum tersebut adalah bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya pertumbuhan ekonomi atau ambisi pembangunan, melainkan juga oleh kualitas institusi, integritas pemimpin, dan kemampuan negara memastikan hukum bekerja secara adil.

Indonesia Emas 2045, dalam perspektif tersebut, bukan sekadar target kemajuan ekonomi, melainkan agenda membangun negara hukum demokratis yang mampu menghadirkan kepemimpinan berkualitas, pembangunan inklusif, dan kesejahteraan bagi masyarakat.(by)

Facebook Comments Box

Penulis : By

Editor : Ridwan

Sumber Berita: https://gempardata.com/

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PA GMNI Perkuat Wacana Kebangsaan, Pramono Anung Dijadwalkan Berorasi Hari Ini
Beasiswa OAP Terlambat, Mahasiswa Terancam Molor Kuliah
Istiqomah, LSM GMBI Distrik Gresik Gelar Santunan Rutin Yatim dan Dhuafa
Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta Dalam Penanganan Perkara Narkotika, Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dengan Serius
Kapolresta Sumenep Gelar “Ngopi Bareng Masyarakat”, Perkuat Silaturahmi dan Komunikasi Polisi Bersama Masyarakat
YUK, MERIAHKAN FESTIVAL TONG-TONG SE-MADURA DI PROSESI ARYA WIRARAJA
Maruli Dilantik, PKN Lima Tahun: Pesan Kebangkitan dari Soegiarto Ketua PIMNAS GKN
1.600 Petikan SK PPPK Paruh Waktu, Perlunya Pendekatan Lebih Sistemis Dan Kreatif, Begini Kata Kadis Pendidikan Sumenep

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:28 WIB

PA GMNI Perkuat Wacana Kebangsaan, Pramono Anung Dijadwalkan Berorasi Hari Ini

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:20 WIB

Soekarwo: Indonesia Emas 2045 Butuh Kepemimpinan Berintegritas dan Supremasi Hukum

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Beasiswa OAP Terlambat, Mahasiswa Terancam Molor Kuliah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Istiqomah, LSM GMBI Distrik Gresik Gelar Santunan Rutin Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta Dalam Penanganan Perkara Narkotika, Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dengan Serius

Berita Terbaru

Advetorial

Beasiswa OAP Terlambat, Mahasiswa Terancam Molor Kuliah

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:22 WIB