Sumenep-GemparData.com,- Di era Digitalisasi Pengembangan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan telah menjadi fokus awal dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Berbagai strategi telah dikembangkan untuk mewujudkan profesionalisme di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam beberapa aspek, profesionalisme pendidikan kita mengabaikan sistem dan lebih menonjol secara personal. Oleh karena itu, diperlukan adanya pendekatan yang lebih sistemis dan kreatif untuk mengintegrasikan setiap fenomena baru yang berkaitan dengan pendidikan. Dengan demikian, profesionalisme pendidikan dapat diimbangi dengan kemampuan kreatif untuk mengadaptasi dan mengintegrasikan berbagai fenomena baru di dunia global.
Kamis, (15 Oktober 2026) , Dinas Pendidikan Sumenep menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep bertempat di Gedung Ki Hajar Dewantoro, Kolor Kec. Kota Kab. Sumenep.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah penerima tersebut 1.600 guru dan tenaga teknis. Pelaksanaannya dibagi menjadi tujuh sesi yang mencakup jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta tenaga teknis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan petikan SK ini menjadi momentum penting bagi para penerima untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sesuai TUPOKSI masing-masing, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Mohammad Ikhsan, menyampaikan bahwa status kepegawaian harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja, kedisiplinan, serta kesungguhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
Menurutnya, guru dan tenaga teknis memiliki peran strategis dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, setiap tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman serta kebutuhan dunia pendidikan yang semakin dinamis.
“Profesionalisme dan tanggung jawab harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Kita harus terus mempersiapkan diri menghadapi berbagai perkembangan di dunia pendidikan agar mampu memberikan pelayanan yang semakin baik,” tegasnya.
Guru Dituntut Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi
Ikhsan juga menyoroti pentingnya penguasaan teknologi digital dalam mendukung kegiatan belajar-mengajar. Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, mulai dari penyusunan perangkat ajar hingga penggunaan media pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Ia mengingatkan bahwa guru tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga harus terus mengembangkan kompetensi agar mampu menghadirkan proses pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Ikhsan menekankan pentingnya empat kompetensi utama yang harus dimiliki seorang guru, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
“Sekarang kita sudah berada di era digitalisasi. Teknologi semakin berkembang dan harus bisa dimanfaatkan untuk mendukung tugas guru. Karena itu, guru perlu melek teknologi, termasuk dalam menyusun perangkat serta menggunakan media pembelajaran sehari-hari,” ungkapnya.
Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan teknologi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas mengajar dan penguatan karakter pendidik. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi tidak sekadar menjadi tuntutan zaman, tetapi juga menjadi sarana untuk menciptakan pembelajaran yang lebih efektif dan berkualitas.
Dorong Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Lebih lanjut, penyerahan petikan SK kepada sekitar 1.600 guru dan tenaga teknis tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan, dan komitmen dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Sumenep.
Kualitas pendidikan, menurut Ikhsan, tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kompetensi, integritas, serta tanggung jawab seluruh unsur yang terlibat di dalamnya.
Karena itu, para penerima SK diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional dan terus meningkatkan kapasitas diri sesuai kebutuhan di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui penguatan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga teknis, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep diharapkan dapat terus mendorong terciptanya layanan pendidikan yang bermutu, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Penyerahan petikan SK tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan status kepegawaian perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan. Pada akhirnya, manfaat dari profesionalisme para guru dan tenaga teknis diharapkan dapat dirasakan langsung oleh peserta didik dan masyarakat luas.(Mulki)
Penulis : Mulki
Editor : Ridwan
Sumber Berita: Dinas Pendidikan sumenep












