SUMENEP-GEMPARDATA.com,- Gerak Cepat, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget telah melakukan pengkoordinasian dengan beberapa instansi terkait penanganan ratusan kayu gelondongan yang terdampar di pesisir Desa Bicabbi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Gelondongan Kayu-kayu tersebut terdampar di pesisir Bicabbi sejak 19–20 September 2026. Material kayu itu berasal dari kapal tongkang yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Redeb dengan tujuan Pelabuhan Probolinggo.
Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, mengatakan kapal pengangkut kayu tersebut bertujuan ke Kalianget.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuannya ke Probolinggo, bukan ke Kalianget,” kata Azwar, Rabu, (23/09/2026)
Pasca-kejadian, KSOP Kalianget bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan radak (rapat dadakan) untuk membahas penanganan kayu yang terdampar di pesisir Dungkek.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta agar kayu-kayu tersebut segera dievakuasi. Dengan segera KSOP berkoordinasi dengan pihak pemilik kapal terkait langkah penanganan di lapangan.
Sebagai langkah awal untuk mencegah kayu kembali bergerak dan berpotensi membahayakan nelayan, kayu yang berada di pesisir diikat agar tidak bergerak. Upaya tersebut dilakukan agar saat air laut pasang kayu-kayu tersebut tidak bergerak liar yang dapat menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Langkah awal oleh crew kapal, termasuk petugas dari KSOP, kayu diikat agar tidak bergerak lagi dan tidak mengenai perahu yang ada di sekitarnya,” ujar Azwar.
Menurut Kepala KSOP Kalianget, pemilik kapal akan segera mendatangkan kapal tongkang lainnya untuk melakukan evakuasi kayu gelondongan tersebut.
Kepala KSOP Kalianget berharap proses evakuasi segera dilakukan, termasuk terhadap kapal yang mengalami kemiringan hingga menyebabkan kayu gelondongan terlepas dan terdampar di pesisir.
Terhadap dampak kerusakan yang timbul, Kepala KSOP Kelas IV Kalianget juga meminta pemilik kapal segera berkomunikasi dengan masyarakat terdampak terkait penyelesaian permasalahan yang ada.
Lebih lanjut, Azwar menegaskan penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait agar kayu gelondongan tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya nelayan di sekitar pesisir Bicabbi. (*)
Penulis : Ridwan
Editor : Redaksi
Sumber Berita: KSOP KELAS IV KALIANGET










