SUMENEP – GemparData.com, Kamis, (01/10/2026),- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget terus memperkuat sinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur. Terangkum dalam agenda kegiatan Sosialisasi Kepelabuhan Perikanan yang dilaksanakan di wilayah Tanjung Saronggi Kabupaten Sumenep.
KSOP Kalianget semakin mempertajam terhadap jangkauan wilayah kerja UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pasongsongan demi wujudkan visi misi yang gemilang.
Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kalianget terus memberikan Edukasi dan pemahaman kepada para nelayan begitu juga pemilik kapal terkait aturan kepelabuhanan, khususnya mengenai legalitas armada penangkap ikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor KSOP Kalianget bapak Azwar Anas, S.H., M.Hum. turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam amanatnya, beliau menekankan betapa pentingnya kepemilikan dokumen Pas Kecil bagi seluruh kapal nelayan tradisional. Dokumen ini sangat vital bukan hanya sebagai bukti kepemilikan dan tanda daftar kapal, tetapi juga sebagai wujud kepastian hukum dan jaminan standar keselamatan saat nelayan berlayar mencari nafkah di laut.
Untuk memberikan pemahaman teknis yang komprehensif, petugas ahli ukur kapal KSOP Kalianget bersama Kepala Seksi Pelayanan Teknis Pelabuhan beserta tim dari UPT PPP Pasongsongan tampil memberikan penjelasan secara langsung. Secara rinci dan terpadu, mereka memaparkan persyaratan kelengkapan dokumen dan tata cara pengajuan Pas Kecil. Edukasi ini memandu nelayan mulai dari persiapan berkas, alur pengukuran fisik kapal di lapangan, hingga tahapan akhir proses penerbitannya.
Semakin hangat, Sesi tanya jawab sedang berlangsung antara narasumber dengan para nelayan dan pemilik kapal yang hadir. Para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan serta kendala yang sering mereka hadapi di lapangan saat mengurus administrasi kapalnya.
Melalui dialog langsung ini, tim gabungan dari KSOP dan UPT PPP Pasongsongan memberikan solusi dan panduan yang jelas, sehingga proses pengurusan Pas Kecil menjadi jauh lebih mudah dipahami oleh masyarakat maritim.
Lebih lanjut, KSOP Kalianget dan DKP Jawa Timur serta partisipasi aktif para nelayan, diharapkan pelayanan tata kelola kepelabuhanan perikanan di wilayah Tanjung dan sekitarnya semakin optimal. Ke depannya, seluruh kapal nelayan ditargetkan dapat segera mengurus legalitas armadanya sehingga dapat beroperasi secara resmi, aman, dan mematuhi standar keselamatan pelayaran yang berlaku . (*)
Penulis : Ridwan
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Ksop Kalianget











