Ketua PWRI JATIM, Soroti Pengendara Motor Dibawah Umur , Motorik Anak Gampang Terdistraksi

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep-Gempardata.com,- Mengendarai sepeda motor bukan hanya soal bisa, tetapi juga soal kesiapan dan tanggung jawab. keselamatan kita harus jaga, mentaati serta mematuhi aturan lalu lintas. Sebagaimana kita ketahui orang tua dan Guru harus berperan aktif memberikan edukasi atau pemahaman terhadap siswa siswinya syarat berkendara.

Fenomena saat ini, banyaknya anak-anak di bawah umur khususnya para siswa siswi baik sekolah menengah pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) terlihat jelas mengendarai sepeda motor di jalan raya saat pulang sekolah di sejumlah pelosok kota jawa timur lebih lebih di kabupaten Sumenep. Padahal dalam aturan usia pengendara motor sudah jelas berusia minimal 17 tahun.

Baca Juga:  Pimpin Apel dan Patroli KRYD, Sekaligus Luncurkan Layanan "HALO KAPOLRESTA", Begini Kata Kapolresta Sumenep

Apakah Satlantas Polresta Sumenep hanya sebagai penonton saja? Lalu, Bagaimana arahan Kapolresta Sumenep terhadap jajaranya ketika melihat fonomena ini? Atau menunggu korban berjatuhan?

Ketua PWRI Jatim Ridwan S, mengatakan, Ada sejumlah alasan yang mendasari mengapa anak di bawah usia 17 tahun tidak boleh bawa motor, tuturnya.

“Di usia 17 tahun seseorang baru dikatakan matang secara fisik dan matang secara psikologis. Namun anak-anak berumur di hanya matang secara fisik. tapi psikologisnya belum matang,” ujar Ridwan, saat seruput kopi di warung sebelah timur polresta sumenep, Selasa , 11 Agustus 2026.

Baca Juga:  Dialog Interaktif Pengurusan PNPB, SATLANTAS POLRESTA SUMENEP Bersama BAPENDA SUMENEP

“ Berkendara sepeda motor itu bukan cuma fisik. Tidak hanya bisa pindah porsneling motor tapi juga dibutuhkan emosi, kedewasaan, kebijaksanaan,” katanya.

Menurutnya, sikap kedewasaan dan kebijaksanaan belum dimiliki anak-anak di bawah umur. Kita ketahui, anak-anak muda cenderung tidak mempertimbangkan efek jangka panjang ketika ngebut di jalan dan tidak mikir kalau jatuh bagaimana. Itulah kenapa anak anak di bawah umur tidak boleh bawa motor,” ucap Ridwan.

Oleh sebab itu, Kapolresta sumenep melalui Kasat Lantas polresta sumenep segera lakukan gerak cepat, memberikan edukasi pengenalan safety riding yang perlu di ajarkan kepada anak-anak sejak usia dini.

Baca Juga:  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Sederhana saja, dengan saling mengingatkan kepada orang terdekat. Mulai dari kita, apakah sudah safety ? kita harus jadi role model, minimal untuk keluarga kita,” tegas ridwan.

“Tapi harus menyampaikan dengan cara santun, kita mengingatkan sebagai bentuk cinta kita kepada keluarga,” imbuhnya.

Jangan memaksakan diri untuk berkendara Jika belum penuh syarat kelengkapan berkendara. Sehingga, Refleks fisik dan koordinasi gerak anak belum sempurna untuk menghadapi situasi darurat (Kemampuan Motorik) dan juga kurang memahami terhadap rambu rambu lalu lintas, etika, aturan, dan bisa terdistraksi saat di jalanan. Tutupnya (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ridwan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: gempardata.com

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Interaktif Pengurusan PNPB, SATLANTAS POLRESTA SUMENEP Bersama BAPENDA SUMENEP
Polri Peduli, Kapolresta Sumenep Pimpin Pemberangkatan Empat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 ke Posko Pusat Tg. Perak Surabaya
KETUA PWRI JATIM : KAPOLRESTA SUMENEP BERI CONTOH BAIK KEMITRAAN POLRI DAN WARTAWAN
UNTUK PENYETARAAN PENDIDIKAN INDONESIA, SAATNYA KEMENTRIAN PENDIDIKAN HARUS MILIKI SATELIT SENDIRI
Dorong Produktivitas, DKPP SUMENEP Salurkan Alat Pertanian ke Puluhan Poktan
Kasus Suap Dana Hibah Jatim Mengembang, KPK Tahan 3 Tersangka Baru
Pimpin Apel dan Patroli KRYD, Sekaligus Luncurkan Layanan “HALO KAPOLRESTA”, Begini Kata Kapolresta Sumenep
BERAPA ANGGARAN SATU BANGUNAN KDMP YANG SEBENARNYA PUBLIK WAJIB TAHU

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Ketua PWRI JATIM, Soroti Pengendara Motor Dibawah Umur , Motorik Anak Gampang Terdistraksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Dialog Interaktif Pengurusan PNPB, SATLANTAS POLRESTA SUMENEP Bersama BAPENDA SUMENEP

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Polri Peduli, Kapolresta Sumenep Pimpin Pemberangkatan Empat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 ke Posko Pusat Tg. Perak Surabaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:07 WIB

KETUA PWRI JATIM : KAPOLRESTA SUMENEP BERI CONTOH BAIK KEMITRAAN POLRI DAN WARTAWAN

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:21 WIB

UNTUK PENYETARAAN PENDIDIKAN INDONESIA, SAATNYA KEMENTRIAN PENDIDIKAN HARUS MILIKI SATELIT SENDIRI

Berita Terbaru