Pimpin Apel dan Patroli KRYD, Sekaligus Luncurkan Layanan “HALO KAPOLRESTA”, Begini Kata Kapolresta Sumenep

- Editorial Team

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Gempardata com,- Sabtu malam (18/7/2026),Kapolresta Sumenep KOMBES POL ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. Pimpin langsung Apel dan Patroli bertempat di Lobi Polresta Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sebagaimana Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilanjutkan dengan patroli skala besar di wilayah Kabupaten Sumenep.

Kegiatan KRYD Polresta Sumenep, diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), perwira, dan personel gabungan Polresta Sumenep.

Arahannya, Kapolresta Sumenep menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, aksi kriminalitas jalanan, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), hingga gangguan ketertiban lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Usai pelaksanaan apel, personel bergerak melaksanakan patroli ke sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan, pusat keramaian, jalur protokol, kawasan pertokoan, objek vital, serta lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam akhir pekan. Kehadiran personel Polresta Sumenep di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Sumenep juga secara resmi meluncurkan layanan “HALO KAPOLRESTA” (0817-6767-110), sebuah inovasi pelayanan publik yang bertujuan memperkuat komunikasi, mempercepat penyampaian informasi, serta membuka akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, laporan, saran, maupun informasi terkait situasi kamtibmas secara langsung kepada Polresta Sumenep.

Baca Juga:  Amankan 102 Botol, Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Miras

Program tersebut turut disosialisasikan secara langsung oleh Kapolresta Sumenep kepada masyarakat di sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli malam.

Kapolresta Sumenep KOMBES POL Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kehadiran layanan “HALO KAPOLRESTA” merupakan komitmen Polresta Sumenep dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, terbuka, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

“Melalui layanan ‘HALO KAPOLRESTA’, kami ingin membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Sumenep untuk tidak ragu menyampaikan informasi, pengaduan maupun masukan terkait situasi kamtibmas. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sinergi antara Polri dan masyarakat,” ujar Kombes Pol Ariek Indra Sentanu.

Baca Juga:  Kasus Suap Dana Hibah Jatim Mengembang, KPK Tahan 3 Tersangka Baru

Kapolresta juga berharap layanan tersebut mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.

Melalui pelaksanaan KRYD yang dilaksanakan secara berkesinambungan serta didukung inovasi pelayanan publik seperti “HALO KAPOLRESTA”, Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan. (HRRestaSum)

Facebook Comments Box

Penulis : Humas Polresta Sumenep

Editor : Ridwan

Sumber Berita: gempardata.com

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tampak Jirih Dan Ragu, Mahfud MD Minta Usut Tuntas, PERIKSA MENTERI ATR/BPN
Update Kasus Hibah Jatim: KPK Temukan Plang Segel Penyitaan Aset Anwar Sadad, Di Bakar Dan Di Rusak
GMS Geruduk Inspektorat Sumenep, Soroti Pengawasan APBD, BUMD hingga Persoalan Lahan Dungkek
Dari 4 September 2026, Endi Normansyah Diberhentikan sebagai Ketua DPD PWRI Babel, DPP Larang Penggunaan Atribut PWRI
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar
Efektivitas Dan Efisiensi Proses Penegakan Hukum, Polri Perkuat Koordinasi PPNS Melalui Rakor KorWas PPNS 2026
PWRI JATIM DAN KAPOLRESTA SUMENEP BANGUN HUBUNGAN LEBIH KONSTRUKTIF
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG, Sound System dan Lampu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 00:31 WIB

KPK Tampak Jirih Dan Ragu, Mahfud MD Minta Usut Tuntas, PERIKSA MENTERI ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 23:41 WIB

Update Kasus Hibah Jatim: KPK Temukan Plang Segel Penyitaan Aset Anwar Sadad, Di Bakar Dan Di Rusak

Kamis, 17 September 2026 - 00:27 WIB

GMS Geruduk Inspektorat Sumenep, Soroti Pengawasan APBD, BUMD hingga Persoalan Lahan Dungkek

Senin, 14 September 2026 - 09:59 WIB

Dari 4 September 2026, Endi Normansyah Diberhentikan sebagai Ketua DPD PWRI Babel, DPP Larang Penggunaan Atribut PWRI

Minggu, 13 September 2026 - 20:14 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar

Berita Terbaru