Inti Berita :
- Operasi Sikat Semeru 2026
- 12 hari kerja dari tanggal 10 – 21 Oktober 2026
- Kapolresta Sumenep Kombes. Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan dalam press release
- Polresta Sumenep Ungkap Kasus 9 tindak Pidana dengan 10 Orang Tersangka
- Satreskrim Polresta Sumenep
Sumenep-GemparData.com,- Polresta Sumenep menggelar pengungkapan hasil Operasi Sikat Semeru 2026 di Halaman Depan Kantor Polresta Sumenep, Jumat (23/10/2026).
Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026, jajaran Polresta Sumenep berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus tindak pidana dengan mengamankan 10 orang tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep
Disampaikan dalam Press Release pada pukul 15.00 WIB dipimpin Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., serta PS. Kasi Humas IPDA Ach. Putrawardana dan juga dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media.
Kapolresta Sumenep menjelaskan bahwa sembilan kasus yang berhasil diungkap terdiri atas empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Total 10 tersangka yang diamankan masing-masing terdiri atas lima tersangka curat, satu tersangka curas, dan empat tersangka curanmor.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, dua buah flashdisk, satu tabung gas elpiji, empat celengan, satu unit sound system, dua pasang sepatu, serta satu buah hoodie. Barang bukti tersebut berkaitan dengan sejumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sumenep.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep, yakni Kecamatan Kota Sumenep sebanyak tujuh lokasi, Kecamatan Gapura satu lokasi, dan Kecamatan Batuputih satu lokasi.
Kapolresta Sumenep menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan warga. Pihaknya juga akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Sumenep turut menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas dukungan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia berharap sinergi antara Polri dan media terus terjalin dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
Melalui keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2026 ini, Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.
Humas Polresta Sumenep
Penulis : Ridwan
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humasresta sumenep













