Dari 4 September 2026, Endi Normansyah Diberhentikan sebagai Ketua DPD PWRI Babel, DPP Larang Penggunaan Atribut PWRI

- Editorial Team

Senin, 14 September 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA BELITUNG — GemparData.com,-  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) resmi mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PWRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK DPP PWRI Nomor 01.09/Ist/DPP PWRI/IX/2026 tentang Pencabutan Surat Keputusan DPD PWRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPP PWRI, Tommy Saputra, SH., MH., mengatakan keputusan pemberhentian tersebut merupakan hasil rapat DPP PWRI yang digelar di Jakarta pada 3 September 2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, Endi Normansyah dinyatakan diberhentikan sebagai Ketua DPD PWRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhitung sejak 4 September 2026.

“Keputusan ini berdasarkan hasil rapat DPP PWRI pada tanggal 3 September 2026 di Jakarta dan dituangkan dalam surat keputusan DPP PWRI,” ujar Tommy Saputra.

Menurut Tommy, pemberhentian tersebut dilakukan karena DPP PWRI menilai terdapat sejumlah pelanggaran organisasi yang dilakukan dalam menjalankan roda organisasi.

Dalam SK tersebut disebutkan sejumlah alasan, di antaranya dinilai tidak prosedural dalam menjalankan roda organisasi, bertindak arogan, tidak memiliki kantor sekretariat, tidak profesional dalam menjalankan organisasi, adanya mosi tidak percaya dari pengurus, serta pelanggaran terhadap AD/ART PWRI.

Baca Juga:  HUT RI KE-81, Ada Makna Dibalik Papan Bidak Catur, Begini Kata lurah Kepanjin Sumenep

“Hal tersebut dinilai dapat merusak citra organisasi PWRI,” jelas Tommy.

Lebih lanjut, Tommy menegaskan bahwa setelah keputusan pemberhentian tersebut berlaku, Endi Normansyah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengatasnamakan DPD PWRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

DPP PWRI juga menegaskan bahwa Endi Normansyah tidak diperkenankan memakai atau menggunakan segala bentuk atribut, nama, simbol maupun lambang PWRI setelah keputusan pemberhentian tersebut berlaku.

“Yang bersangkutan tidak diperkenankan lagi memakai atau menggunakan segala atribut maupun nama, simbol atau lambang PWRI,” tegas Tommy Saputra.

Baca Juga:  KSOP Kalianget Koordinasikan Penanganan Ratusan Kayu Gelondongan yang Terdampar Di Dungkek

DPP PWRI meminta seluruh pihak dan jajaran organisasi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk berpedoman pada keputusan tersebut serta menghormati mekanisme dan aturan organisasi yang berlaku.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, DPP PWRI menegaskan bahwa segala kegiatan atau tindakan yang dilakukan oleh Endi Normansyah setelah tanggal pemberhentian dan mengatasnamakan PWRI tidak lagi mewakili kepentingan maupun keputusan resmi DPP PWRI. ( PWRI )

Facebook Comments Box

Penulis : PWRI

Editor : Redaksi

Sumber Berita: https://gempardata.com/

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan Data Center, Dr. H. Sutrisno Tekankan Tanggung Jawab Usaha dan Perlindungan Masyarakat
Perkuat Pembangunan Desa, Kadis PUTR Sumenep Pimpin Rakor BKK P-APBD 2026
Madura Dan Masa Depan Investasi (Jangan Usir Peluang Dengan Sikap Dan Prilaku Ketidakpastian)
Oktober Bergerak, Berdampak”, Muh Ageng Dendy Dorong Alumni GMNI Terjun ke Politik
Pelukan Mesra Kapolsek Gapura Dengan Danramil Gapura Dalam Bingkaian Harmoni HUT Ke-81 TNI
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 60 Pil Berlogo ” Y ” Diamankan
KSOP Kelas IV Kalianget Tanamkan Edukasi Maritim Terhadap Pelajar SMPN 2 Kalianget
Siswa Siswi SMP Negeri 2 Kalianget, Antusias ikuti Sosialisasi Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Pembangunan Data Center, Dr. H. Sutrisno Tekankan Tanggung Jawab Usaha dan Perlindungan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Perkuat Pembangunan Desa, Kadis PUTR Sumenep Pimpin Rakor BKK P-APBD 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Madura Dan Masa Depan Investasi (Jangan Usir Peluang Dengan Sikap Dan Prilaku Ketidakpastian)

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Oktober Bergerak, Berdampak”, Muh Ageng Dendy Dorong Alumni GMNI Terjun ke Politik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pelukan Mesra Kapolsek Gapura Dengan Danramil Gapura Dalam Bingkaian Harmoni HUT Ke-81 TNI

Berita Terbaru