Amankan 102 Botol, Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Miras

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — GemparData.com,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (2/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Sumenep sekitar pukul 14.30 WIB melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menjual minuman keras.

Lokasi pertama berada di sebuah toko kelontong milik Ibu Zaini, di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 2 botol minuman keras jenis Beer Singaraja.

Baca Juga:  Lirih Dan Merdu, 20 Peserta Adu Bakat Suara Di Ajang Lomba Karaoke 

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung milik Taufik Ismail di Jalan Arya Wiraraja, termasuk Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 4 kardus, masing-masing berisi 25 botol plastik, dengan total 100 botol minuman keras jenis arak Bali.

Dengan demikian, keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut sebanyak 102 botol minuman keras, terdiri dari 2 botol Beer Singaraja dan 100 botol arak Bali.

Baca Juga:  Polri Peduli, Kapolresta Sumenep Pimpin Pemberangkatan Empat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 ke Posko Pusat Tg. Perak Surabaya

Seluruh barang bukti kemudian diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sebagai bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Ketua PWRI JATIM, Soroti Pengendara Motor Dibawah Umur , Motorik Anak Gampang Terdistraksi

“Terhadap kedua pihak yang diamankan telah dilakukan pembinaan sebagai bentuk penyelesaian dengan mengedepankan langkah persuasif dan preventif,” ujarnya.

Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Humas polresta sumenep

Editor : Redaksi

Sumber Berita: gempardata.com

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Beras Menjangkau 24 Distrik dan 216 Kampung, Thomas Gobai Apresiasi Pemda
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG, Sound System dan Lampu
Bangun Komunikasi Efektif Dan Kontak Batin Di Gelaran Sambung Roso, Ini Kata Kapolresta Sumenep
Lika Liku Konseptor SiKaPal Terkikis Pengemis Rezim
Polda Jatim Perkuat Kemitraan dan Komunikasi Dalam Acara Ngopi Bareng Bersama Awak Media
Kapolresta Sumenep Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah pada Peringatan Maulid Nabi 1448 H
KAPOLRESTA SUMENEP PIMPIN  SERTIJAB PEJABAT UTAMA DAN KAPOLSEK ” JAGA INTEGRITAS, PROFESIONALISME DAN DEDIKASI “
Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:58 WIB

Bantuan Beras Menjangkau 24 Distrik dan 216 Kampung, Thomas Gobai Apresiasi Pemda

Kamis, 3 September 2026 - 10:07 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG, Sound System dan Lampu

Kamis, 3 September 2026 - 05:53 WIB

Amankan 102 Botol, Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Miras

Selasa, 1 September 2026 - 21:53 WIB

Bangun Komunikasi Efektif Dan Kontak Batin Di Gelaran Sambung Roso, Ini Kata Kapolresta Sumenep

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Lika Liku Konseptor SiKaPal Terkikis Pengemis Rezim

Berita Terbaru

Berita

Lika Liku Konseptor SiKaPal Terkikis Pengemis Rezim

Jumat, 28 Agu 2026 - 20:42 WIB