Antara Kenyataan Pahit Dan Harapan Masa Depan Bangsa, Ketika Penegak Hukum Ikut Tersangkut Hukum

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

By: Dr. Suriyanto, Pd., SH., MH., Mkn., Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI

Jakarta, GemparData.com – Kalimatnya memang pahit menyakitkan: “Sulit membangun ekosistem keadilan jika petinggi hukum terkena kasus hukum”. Tapi menyakitkan bukan berarti salah. Terkadang obat paling mujarab memang rasanya pahit.

Kita harus jujur terlebih dulu. Bahwa Hukum di Indonesia bukan tidak memiliki aturan. KUHP kita tebal. UU Tipikor kita keras. Lembaga kita ada tiga: KPK, Kejaksaan, Kehakiman. Secara diatas kertas, kita lengkap.

Masalahnya muncul ketika “wasit” ikut bermain. Ketika yang harusnya menilang, malah ikut melanggar lampu merah. Di titik itulah kepercayaan publik runtuh. Dan kepercayaan itu, sekali pecah, butuh puluhan tahun untuk perbaikan.

Dampaknya nyata. Pengusaha jadi takut investasi karena takut perkaranya “dipermainkan”. Rakyat kecil jadi apatis. “Lapor juga percuma”. Anak muda lulusan hukum terbaik jadi pesimis. “Ngapain idealis, ujungnya sama saja”.

Tapi berimbang juga kita harus sama-sama akui: tidak semua penegak hukum buruk. Di tengah lumpur, masih ada jaksa yang menolak suap. Masih ada hakim yang vonisnya membuat maling kelas kakap kapok. Masih ada penyidik KPK yang lembur demi 1 berkas. Mereka ini yang harus kita selamatkan.

Baca Juga:  Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Menyalahkan individu saja tidak cukup. Sistem juga harus dibedah. Kenapa kasus bisa “disetel”? Karena proses rekrutmen tertutup. Kenapa vonis bisa jomplang? Karena tidak ada pedoman yang mengikat. Kenapa kasus bisa SP3? Karena pengawasannya lemah.

Jadi hal ini bukan soal “oknum”. Tetapi ini soal ekosistem. Ekosistem yang memungkinkan oknum tumbuh subur. “Kalau tanahnya subur untuk korup, ya yang tumbuh ya korup”.

Lalu apa solusinya? Teriak di medsos saja tidak cukup. Marah di warung kopi tidak cukup. Butuh 3 langkah konkret dan sakit:

Pertama, Buka Semua. Harta kekayaan pejabat hukum wajib diumumkan tiap triwulan. Persidangan tipikor wajib live. Vonis wajib disertai alasan tertulis yang bisa dibaca publik. Tidak ada lagi “dapur tertutup”.

Baca Juga:  The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Kedua, Hukum yang Menghukum. Kalau rakyat mencuri 10 juta bisa 5 tahun, maka penegak hukum yang korupsi 1 miliar harus 3x lipat. Sekaligus pecat tidak hormat dan sita semua aset. Biar ada efek gentar.

Ketiga, Kasih Ruang untuk yang Bersih. Gaji dinaikkan. Fasilitas dijaga. Karir ditentukan KPI, bukan kedekatan. Lindungi pelapor. Karena selama orang baik di dalam sistem merasa tidak aman, maka yang bertahan hanya orang nekat dan yang jahat.

Kita juga harus realistis. Tidak mungkin bersih dalam 1 tahun. Korupsi di bidang hukum itu sudah mengakar 30 tahun. Mencabutnya perlu waktu. Tapi yang penting: arahnya harus jelas. Kompasnya jangan dibalik.

Ada yang bilang “Ah, semua negara juga begitu”. Betul. Tapi Singapura dulu juga begitu. Korea Selatan dulu juga begitu. Bedanya mereka berani “operasi besar” di awal. Potong yang busuk, pupuk yang sehat.

Baca Juga:  Global Health Challenges: Examining the Impacts of Infectious Diseases

Situasi Hukum Indonesia sekarang di persimpangan. Di satu sisi kita mau jadi negara maju, mau bangun IKN digital, mau tarik investasi. Di sisi lain, fondasi kita yaitu hukum masih bocor.

Anda tidak bisa membangun gedung 100 lantai di atas tanah berlumpur. Akan ambruk. Sama dengan Anda tidak bisa bangun ekonomi digital kalau kontrak, sengketa, dan kepastian hukumnya tidak jelas.

Jadi tulisan ini bukan untuk pesimis. Ini untuk sadar. Sadar bahwa masalahnya ada, dan sadar bahwa kita semua punya andil. Rakyat harus berani melapor. Media harus berani mengawal. Pemerintah harus berani memotong.

Kesimpulannya satu untuk Membangun ekosistem keadilan memang sulit jika pondasinya retak. Tapi bukan berarti mustahil. Mulainya dari keberanian mengakui retaknya, lalu bersama-sama menambalnya. Karena negara sebesar Indonesia tidak boleh dipimpin oleh rasa takut. Negara ini harus dipimpin oleh hukum yang tegak lurus (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Dr. Suriyanto, Pd., SH., MH., Mkn.

Editor : Ridwan S

Sumber Berita: gempardata.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet
The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation
Global Health Challenges: Examining the Impacts of Infectious Diseases

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:25 WIB

Antara Kenyataan Pahit Dan Harapan Masa Depan Bangsa, Ketika Penegak Hukum Ikut Tersangkut Hukum

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36 WIB

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:46 WIB

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Selasa, 28 Maret 2023 - 15:55 WIB

Global Health Challenges: Examining the Impacts of Infectious Diseases

Berita Terbaru

Internasional

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Kamis, 30 Mar 2023 - 20:15 WIB