KPK Tampak Jirih Dan Ragu, Mahfud MD Minta Usut Tuntas, PERIKSA MENTERI ATR/BPN

- Editorial Team

Minggu, 20 September 2026 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — GemparData.com,- Baru baru ini, lembaga anti rasuah (KPK) ini kembali nenunjukkan taringnya. Bidikannya tidak pernah meleset yang seketika mengakhiri perjalanan para mafia tanah dengan memporak porandakan para punggawa Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Disaat situasi memanas, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya ragu-ragu dalam mengusut dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

Dengan lugas, Mahfud MD meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan dukungan moral agar lembaga antirasuah tersebut berani memanggil dan memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Langkah Presiden dinilai krusial untuk menguatkan keberanian penyidik KPK dalam mendalami temuan uang ratusan miliar rupiah di kediaman mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto (Gus Arif). Nama Nusron sempat dikaitkan dengan temuan tersebut, sehingga pemeriksaannya dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan sang menteri.

“Menurut saya, dalam situasi begini di mana KPK tampak jirih (takut) dan agak ragu untuk menindak orang-orang tertentu meskipun ke beberapa daerah sudah berani Presiden harus menolong. Menolong kejiwaan KPK-nya agar berani. Beri pernyataan: silakan periksa kalau memang diduga ada kaitan,” tegas Mahfud dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga:  KEPALA DKPP SUMENEP, LEPAS PERDANA PANEN TEMBAKAU VARIETAS LOKAL PRANCAK 95, KEMANA ?

Hingga kini, KPK belum menjadwalkan pemanggilan Nusron Wahid sebagai saksi. Mahfud menganalisis dua faktor utama di balik lambannya langkah KPK:

Tekanan Politik : Status Nusron sebagai menteri aktif dalam kabinet pemerintahan.

Prosedur Etika Politik : Adanya kewajaran dan tata krama politik yang kerap dipertimbangkan sebelum menindak pejabat tinggi negara.

Baca Juga:  GMS Geruduk Inspektorat Sumenep, Soroti Pengawasan APBD, BUMD hingga Persoalan Lahan Dungkek

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa KPK wajib memperjelas status hukum Nusron Wahid demi akuntabilitas publik, mengingat jabatannya sebagai pemangku kebijakan tertinggi di kementerian yang mengurusi pertanahan.

“KPK akan menambah sejumlah pertanyaan gelap lagi kalau Nusron ini tidak dipanggil dan dijelaskan posisinya. Karena ini pejabat publik. Kalau pejabat kecil, tidak dijelaskan posisinya mungkin tidak apa-apa. Tapi ini orang nomor satu di ATR/BPN, instansi yang selama ini memang merupakan salah satu sentra korupsi,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: https://gempardata.com/

Follow WhatsApp Channel gempardata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FREEPORT BISA HIDUPIN AMERIKA, KENAPA APBN INDONESIA DEFISIT TERUS?
Update Kasus Hibah Jatim: KPK Temukan Plang Segel Penyitaan Aset Anwar Sadad, Di Bakar Dan Di Rusak
PWRI Dukung Komjen Pol Asep Edi Suheri Jadi Kapolri: Rekam Jejak 38.194 Tersangka Narkoba dan 42,8 Juta Jiwa Terselamatkan
Prof. Ahmad Redi Raih Gelar Guru Besar HAN, Febrian Syukur: Capaian Membanggakan
HarHubNas Ke 55, KSOP KELAS IV KALIANGET GELAR DEKLARASI KESELAMATAN PELAYARAN
Peringati Harhubnas ke-55, KSOP Kalianget Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Parliamentary Threshold 5 Persen: Menguak Konfigurasi Politik Menuju 2029
GMS Geruduk Inspektorat Sumenep, Soroti Pengawasan APBD, BUMD hingga Persoalan Lahan Dungkek

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:59 WIB

FREEPORT BISA HIDUPIN AMERIKA, KENAPA APBN INDONESIA DEFISIT TERUS?

Minggu, 20 September 2026 - 00:31 WIB

KPK Tampak Jirih Dan Ragu, Mahfud MD Minta Usut Tuntas, PERIKSA MENTERI ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 23:41 WIB

Update Kasus Hibah Jatim: KPK Temukan Plang Segel Penyitaan Aset Anwar Sadad, Di Bakar Dan Di Rusak

Jumat, 18 September 2026 - 11:46 WIB

PWRI Dukung Komjen Pol Asep Edi Suheri Jadi Kapolri: Rekam Jejak 38.194 Tersangka Narkoba dan 42,8 Juta Jiwa Terselamatkan

Jumat, 18 September 2026 - 08:33 WIB

Prof. Ahmad Redi Raih Gelar Guru Besar HAN, Febrian Syukur: Capaian Membanggakan

Berita Terbaru