Warga Sumenep Dibuat Gempar, Tewasnya Seseorang dan Leher Nyaris Putus, Dugaan Jalin Asmara Dengan Istri Orang

SUMENEP, Gempardata.com (3/12/2021)– Warga Kabupaten Sumenep dibuat gempar oleh peristiwa pembacokan sadis hingga mengakibatkan tewasnya seseorang, kejadian sekitar pukul 19.00 WIB Rabu (01/12/2021). Kuat dugaan dikarenakan adanya perselingkuhan.

Aksi penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda bernama Mulyadi, warga Desa Tajjen, Dusun Slopeng, Kecamatan Dasuk, Sumenep, meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah.

https://gempardata.com/

Pemuda 37 tahun itu menjadi korban pembunuhan saat berada di rumah isterinya, Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Rabu (01/12/2021) malam.

Aksi penganiayaan itu dilakukan tiga orang, yakni Halili (30), Mioddin (60) dan Haris (40). Ketiga pelaku merupakan warga Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raje, Kecamatan Ambunten, Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, peristiwa itu bermula hari Rabu (1/12/2021), sekitar pukul 19.00 WIB, Mulyadi menelpon Helmi yang merupakan isteri salah satu pelaku bernama Haris.

“Selanjutnya hpnya diserahkan kepada pelaku dan menyampaikan kepada pelaku bahwa korban suka kepada istri pelaku,” sebutnya.

Tidak lama kemudian, isteri pelaku dijemput adik korban dengan mengendarai sepeda motor menuju rumah Mulyadi.

Mengetahui itu, Haris membuntuti isterinya, di tengah perjalanan Haris menghubungi orang tua dan adiknya untuk menuju rumah korban.

“Para pelaku telah menyiapkan clurit, parang dan kapak,” jelas dia.

Sesampainya di rumah pelaku, mereka melihat isteri Haris sudah berada di rumah korban. Sehingga terjadi adu mulut yang berujung aksi penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Setelah itu ketiga pelaku melarikan diri,” jelas mantan Kapolsek Sumenep Kota ini.

Akibat perbuatan ketiga pelaku, korban mengalami luka luka robek di leher diduga sabetan sajam, luka robek di belakang telinga, luka di bagian kepala sebelah kiri atas, luka robek di siku tangan sebelah kanan, luka robek punggung sebelah kiri, luka robek bagian punggung atas sebelah kanan dan luka punggung sebelah kiri tembus organ.

Setelah melakukan penyelidikan, satu pelaku atas nama Halili berhasil ditangkap di rumah warga di Dusun Bilbagung, Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan.

“Dia ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB oleh Tim Resmob Polres Sumenep,” jelas Widi.

Sementara dua pelaku yang lain atas nama Haris dan Mioddin menyerahkan diri ke Polsek Pasongsongan, Kamis, (2/12/2021) pagi. Keduanya diserahkan oleh Kades Beluk Raje Kecamatan Ambunten dan Kades Sodara Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.

“Selanjutnya ketiga pelaku dan BB dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ardi)

https://gempardata.com/