SUMENEP, gempardata.com (04/12/2023)– Ratusan warga Batang – batang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Timur Daya (GARDA) Raya Desa Tamidung melakukan kembali aksi demonstrasi soal dugaan malpraktek atas kematian pada bayi baru lahir, di Kantor Dinas Kesehatan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat (01/12/2023).
Dalam aksinya tersebut, beberapa orang membawa benner yang bertuliskan “Senggol dikit dong, 1000 boneka, Kembalikan citra pelayanan puskesmas, copot kampus Batang Batang dan Bidan Windu, stop tumbal bayi, Dinkes harus tegas, Windu butuh suntikan dana.
Ratusan warga dalam aksinya menyuarakan dengan lantang untuk minta Kepala Puskesmas dan seorang Bidan dicopot dari jabatannya.
” Copot Kapus Batang – batang dan Bidan itu, ” ucap Halim sebagai korlap aksi dengan lantang.
Lanjut Halim sambil berteriak dengan adanya kematian pada bayi baru lahir di Desa Tamidung itu salah satu kelalaian dan kecerobohan pelayanan di Puskesmas Batang Batang,” tegas Halim.
Massa aksi juga mendesak Bupati Sumenep segera turun tangan mencopot Kepala Puskesmas Batang-batang dan Bidan Windu dan meminta Dinas Kesehatan melakukan evaluasi besar-besaran diseluruh Puskesmas di Kabupaten Sumenep pada umumnya dan PKM Batang-batang secara khusus, agar citra kesehatan kembali baik.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Abd. Halim dalam orasinya mengatakan, tragedi atas kematian bayi baru lahir di Puskesmas Batang-batang diduga karena kesalahan atau kelalaian petugas Puskesmas itu sendiri, sebab kata Halim, ketika pengambilan sampel SHK tidak meminta persetujuan pihak keluarga.
“Itu sudah melanggar Peraturan Menteri Kesehatan No. 78 tahun 2014,” kata Halim dengan suara lantang.
Maka, Kami mohon kepada Dinas Kesehatan temui kami pada sore hari ini karena citra pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep khususnya di Batang – batang sudah tidak membaik.
Kami disini ingin menyampaikan pada dinas kesehatan untuk mencopot Kepala Puskesmas dan oknum Bidan Wayang sudah lalai dalam segi pelayanannya.
Tak berselang lama, massa aksi tersebut ditemui langsung oleh Plt. Kepala Dinkes dan KB Kabupaten Sumenep, Agustiono Sulasno menyampaikan bahwa untuk pencopotan pejabat harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Malpraktek harus ada bukti, silahkan laporkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya pada masa aksi.
Setelah itu Plt. Kadinkes dan KB langsung bergegas meninggalkan massa aksi. (Wan)