Wakil Ketua Tim GPN Sentil Kejaksaan Negeri Sampang

SAMPANG, GemparData.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dinilai lambat tangani jika berhadapan dengan kasus korupsi di Kabupaten Sampang, bahkan terkesan tebang pilih, beberapa kasus hanya berjalan di tempat, tidak menegakkan Supremasi hukum dan terkesan dapat di ‘beli’ dengan recehan.

Wakil Ketua Generasi Peduli Negeri (GPN), Bang Aceng panggilan akrabnya pada Selasa (9/3/2021) mengatakan banyak sekali dugaan kasus korupsi di Kabupaten Sampang, dan sangat luar biasa, namun pihak Kejaksaan Negeri Sampang, hingga saat ini dinilainya belum menegakkan supremasi hukum dengan maksimal.

https://gempardata.com/

“Pihak Kejaksaan Negeri Sampang belum maksimal dalam penegakan hukum, ada beberapa  kasus korupsi di Sampang belum ditangani dengan baik. Beberapa kasus belum mulai penyidikan dan orang yang bersangkutan belum dimintai keterangan, seperti halnya kasus yang masih hangat diperbincangkan yakni “Juhari Songot, pekerja proyek di Desa Pangongsean, Dusun Tongoh Barat, kerjakan proyek di pakarangan sendiri, yang sama sekali belum dipanggil untuk memulai penyidikan” jelas Aceng.

“Seolah-olah pihak Kejaksaan Negeri Sampang, dalam penanganan kasus hukum selalu lambat, dan kami harap Kejari Sampang serius dalam menangani kasus hukum di Kabupaten Sampang, khususnya korupsi yang mengerogoti uang rakyat” ungkap Wakil Ketua GPN Bang Aceng menambahkan.

Jika lambatnya penanganan kasus korupsi lanjut Aceng dikarenakan leletnya kerja Kejaksaan Negeri Sampang merupakan kesalahan, namun jika lambatnya penanganan kasus korupsi disebabkan perilaku diskriminatif merupakan kecerobohan dan jika lambatnya penanganan ini dikarenakan Kejari Sampang dapat di ‘beli’, maka merupakan kekeliruan yang sangat besar.

“Jangan tunggu kami turun ke jalan,” tegas Aceng.

Ditambahkanya, menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Profesional, Proporsional dan Akuntabel’ adalah Visi Kejaksaan Republik Indonesia. Tapi jika lambat menangani kasus, Kejari Sampang dapat menodai visi Kejaksaan Republik Indonesia.

Penulis; Abdurrahman | Editor: Wahyu

https://gempardata.com/