GEMPARDATA.COM|Sumenep – Tuntas sudah rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 yang diselanggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (17/12/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar rekapitulasi suara tingkat kabupaten selama dua hari sejak Rabu (16/12/2020) di Hotel Utami Sumenep. Secara umum perjalanan rekapitulasi berlangsung lancar dan damai.
Hasil rekapitulasi 27 kecamatan daratan dan kepulauan, suara sah keseluruhan total sebanyak 616.552 suara, dan tidak sah 7300 suara.
Adapun perolehan suara masing-masing calon, nomor urut 01, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah mendapatkan 319.876 suara (51,9 persen), sementara nomor urut 02, Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri memperoleh 296.676 suara (48,1 persen).
Maka secara sah pemenang Pilkada dari hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten, paslon nomor urut 01 menang atas rival nya nomor 02 dengan selisih 23.200 suara.
Akan tetapi hasil tersebut belum sepenuhnya dinyatakan final karena belum ada penetapan resmi dari KPU.
(Why/dein)