Tumpas Narkoba Semeru 2020, Satreskoba Sumenep Sikat 5 Kasus P4GN

SUMENEP, Gempardata.com – Selama operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berhasil mengungkap 5 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika. Jumat (4/9/2020).

“Operasi dimulai sejak 24 Agustus hingga 4 September 2020 berhasil membekuk 7 tersangka dari berbagai latar belakang, buruh, petani, Residivis dan oknum dengan rincian data berinisial, A, MA, M, M aliasi MK, NR, A dan terakhir inisial R,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Sumenep Jaiman, SH., MH.

https://gempardata.com/

Dari 5 (lima) kasus tersebut, menurut Kasat Jaiman, di dominasi kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti yang telah berhasil di amankan oleh Satresnarkoba Polres Sumenep mencapai 9.88 gram.

Dikatakan Kasat Jaiman, tersangka yang berhasil dibekuk, sebagian besar juga merupakan pengedar dan kurir narkoba. Menurutnya, dari 7 orang yang dibekuk diberbagai kecamatan itu mereka berusia muda antara 25 hingga 45 tahun.

“Iya, selama 14 hari. Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba dengan jumlah kasus 5 dan 7 orang tersangka,” jelas Jaiman, pada media ini.

Bahkan, Kasatresnarkoba Jaiman, yang berhasil mengungkap sejumlah kasus Narkoba skala besar di wilayah hukum Kabupaten Sumenep itu juga menyebutkan kasus Narkoba jenis sabu-sabu menjadi kasus paling dominan.

“Untuk kasus, Kasus Narkoba jenis sabu-sabu yang paling mendominasi, dan Kecamatan Ganding dan Sumenep Kota merupakan daerah yang paling banyak kita ungkap,” pungkasnya. (sheno/dn)

https://gempardata.com/