Tolak RUU HIP, FPI Kabupaten Sumenep Kepung Kantor DPRD

SUMENEP, Gempardata.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum’at (10/7/2020).

Kedatangan masa aksi dari organisasi berlebel islam tersebut dalam rangka menolak Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) serta menolak Pergerakan – pergerakan Komunis yang ada di Negara Indonesia.

https://gempardata.com/

Diketahui saat di lokasi, para aksi tersebut menggelar istighasah bersama didepan kantor DPRD Semenep dan dilanjutkan dengan melakukan pembakaran bendera PKI sebagi bentuk penolakan kemunculan partai berlebel komonis.

Dalam orasinya, KH. Jurjis Muzammil, sebagai korlap aksi menyatakan secara tegas, bahwa Front Pembela Islam (FPI) menolak dengan keras di resmikannya RUU HIP oleh DPR RI.

“Secara perinsip kami menolak RUU HIP karena hal ini dapat merong-rong kedaulatan bangsa dan negara kita” jelasnya.

Bahkan, kata Jurjis, Pancasila saat ini sudah final dengan kelima sila yang telah berurutan dan saling berkaitan. Sehingga, sangat di sayangkan jika ada rancangan Undang – undang yang bisa memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

“Ini harus segera di hentikan, karena dalam RUU HIP sudah jelas menunjukkan bahwa ada faham Libralis dan Kapitalisme yang dilahirkan,” terang dia.

Disisi lain, lanjut KH. Jurjis meminta agar Inisiator atau Pencetus Rancangan RUU HIP untuk diseret keranah hukum.

“Ini adalah makar yang sebenarnya, untuk itu kami minta Pihak-pihak atau Parpol serta perorangan yang menjadi inisiator untuk segera di proses secara hukum,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir mengatakan bahwa semua fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep setuju dengan semua tuntutan yang di ajukan FPI.

“Semua sepakat menolak RUU HIP, disini ada 7 (tujuh) fraksi, dan semuanya telah menandatangani surat tuntutan dari FPI” pungkasnya. (sheno/dein)

https://gempardata.com/