Tiga Aktor Intelektual Pengrusakan Masjid Ahmadiyah Di Kalbar ditangkap Polisi

KALBAR, Gempardata.com (08/09/2021) – Tiga orang diduga sebagai aktor intelektualis pengrusakan masjid Ahmadiyah di Kalbar. Aparat kepolisian mengungkap tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), bertambah menjadi 21 orang.

“21 tersangka, 18 pelaku perusakan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/9/2021).

https://gempardata.com/

Tiga orang yang diduga sebagai aktor intelektual perusakan masjid Ahmadiyah tersebut telah ditangkap. Ketiganya dijerat dengan Pasal 160 KUHP, yang mengatur tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan.

“Aktor intelektual akan dipersangkakan Pasal 160 KUHP,” ucap Kapolda Kalbar Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto secara terpisah melalui keterangan tertulisnya.

Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Sebelumnya, Polda Kalbar menetapkan 9 tersangka dalam kasus perusakan masjid Ahmadiyah. Kesembilan tersangka tersebut sudah ditahan.

21 tersangka, 18 pelaku perusakan,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/9).

“Iya (9 tersangka) ditahan. Ada (barang bukti). Baju yang digunakan saat kejadian, alat yang digunakan,” ujar Kombes Charles.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara. Polisi kala itu memastikan akan memburu aktor intelektual peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah tersebut.

“Tim Polda Kalbar sedang mengejar aktor intelektual peristiwa tersebut,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan kemarin. (red/ARN)

https://gempardata.com/