Terkait Penangkapan Tgk Munirwan, Ketua Lemkaspa Minta Plt Gubernur Copot Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh

BANDA ACEH, gempardata.com — Seorang kepada Desa Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Tgk Munirwan ditangkap oleh pihak keamanan atas tuduhan menjual bibit padi hasil penemuanya sendiri kepada pihak petani.

Atas kejadian tergolong aneh dan sarat kepentingan ini, Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa) Samsul merasa ada kejanggalan dalam proses penangkapan kepala Desa dengan segudang prestasi ini. “Dalam kasus yang menimpa Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, saya melihat ada kejanggalan yang dimainkan oleh pihak Dinas Pertanian Aceh” katanya, Kamis (25/07/2019).

https://gempardata.com/

Menurut Samsul, seaharusnya Dinas Pertanian dan Perkebuman Aceh dalam kasus ini apabila menemukan bibit padi IF8 belum memiliki legalitas dan sertifikasi yang dikembangkan oleh Keuchik Munarwir, bisa melakukan pedampingan untuk memiliki hak paten. “Kita patut mempertanyakan tugas Dinas Pertanian dan Perkebuman Aceh sekarang, mana tanggung jawab mereka kepada masyarakat” ucap ketua Lemkaspa kepada media.

Ia menegaskan, sebagai Dinas yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk kemajuan sektor Pertanian Aceh, dengan penemuan Keuchik dapat melakukan kolobrasi dalam pengembangan bibit padi Unggulan kedepan.

Dinas melalui unit-unit pelaksana bidang semestinya melakukan koordinasi terkait dengan penemuan Keuchik Munawir. Bukan malah menyuruh pihak keamanan untuk menanhkapnya. “Kalau belum memiliki legalitas untuk diperjual belikan, Dinas harus berperan dalam membantu Keuchik Munirwan untuk mendapatkan perizinan dan lebelitas produk yang dikembangkan. Bukan menjebloskan kepenjara” tegas Samsul.

Tidak semestinya kata Ketua Lemkaspa, pemikiran seorang Kepala Dinas Pertnian Aceh sangat bertolak belakangan dengan kondisi Aceh saat ini, dan hal tersebut berdampak signifikan terhadap kemajuan Aceh kedepan. Seharusnya Dinas memberikan perhatian khusus kepada pihak yang melakukan trobosan.

“Padahal di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh banyak para pakar dalam bidang pembenihan. Apa mereka tidak memiliki kemampuan untuk menciptakan inovasi-inovasi terbaru dalam pengembangan bibit unggul”. tuding Samsul.

Samsul juga menambahkan. Dalam kasus yang menimpa Keuchik Munawir dapat kita melihat cara-cara berpikir seorang Kadis, kalau seperti ini sistem kerja seorang Kadis Pertanian jangan harap Aceh maju. Kedepan apabila masyarakat yang ingin melakukan inovasi-inovasi terbaru akan berpikir ulang. Masyarakat tidak mau ambil resiko apabila hasil karya berhasil, ujung-ujungnya malah di laporkan.

Lebih lanjut kata Ketua Lemkaspa, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah MT untuk bersikap tegas terhadap oknum Kadis Pertanian Aceh. “Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Harus mengevaluasi kinerja Oknum Kadis Pertanian. Kalau memang tidak sanggung bekerja demi kepentingan Aceh lebih baik dipecat saja” pungkasnya. (Manzahari/why)

https://gempardata.com/