Tercoblosnya Surat Suara di Masalembu, Advokat Ach. Supiyadi Lapor Bawaslu Sumenep

SUMENEP, Gempardata.com — Pemilu 17 April kemarin telah menyisakan masalah, khususnya di TPS Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Sumenep. Hal itu dikarenakan ditemukannya surat suara (SS) yang sudah tercoblos baik DPRD Kabupaten, Provinsi dan DPR RI hingga Capres dan Cawapres.

Terkait hal ini, Gempardata.com mencoba menemui advokad/pengacara muda Ach. Supiyadi, SH disalah satu rumah makan di Sumenep untuk mengklarifikasi laporannya terkait surat suara (SS) yang tercoblos di Kecamatan Masalalembu, Desa Masalima, Jumat (19/4/2019).

https://gempardata.com/

“Iya benar, Kamis, 18 April 2019 kemarin saya benar-benar melaporkan Darul Hasyim Fath calon anggota legislatif DPRD Sumenep Dapil 7 dan Ketua KPPS 03 Desa Masalima di Pulau Masalembu. Dugaan tertangkap tangan melakukan pencoblosan terlebih dahulu terhadap surat suara sebanyak 69 kepada caleg Darul Hasyim Fath yang merupakan Caleg PDIP No. Urut 1 dan sebanyak 70 suara ke Paslon 01 Capres/Cawapres” katanya.

Menurut Supiadi laporan tersebut dilakukan di Bawaslu Kabupaten dengan nomor 014/LP/PL/KAB/16.35/IV/2019, tanggal 18 April 2019.

“Langkah pertama jangan macam-macam, saya tidak main-main, pelaku ini melakukan pelanggaran bukan karena temuan yang masih memerlukan penyelidikan, tapi para pelaku ini secara jelas tertangkap tangan saat mencoblos SS termasuk pelanggaran pemilu” terangnya dengan geram.

Ia menegaskan, namanya tertangkap tangan maka ya harus ditangkap, wajib ditangkap, tidak ada alasan bagi Bawaslu Sumenep atau Panwascam Masalembu untuk tidak menangkap terhadap para pelakunya ini.

“Kalau nantinya Bawaslu atau Panwascam mengabaikan atau melalaikan proses ini maka akan berhadapan dengan saya dan saya tidak akan segan-segan mengawal dan memprosesnya secara hukum pula” ancamnya.

Sementara itu, Nurul Hidayatullah Ketua Panwascam Masalembu, Kabupaten Sumenep menjelaskan melalui via telfon, membenarkan adanya surat suara yang tercoblos. Calon Presiden jumlah 70 suara, DPR RI satu calon 69 suara, DPRD Jatim tiga calon jumlah 68, DPRD Sumenep dapil 7 satu calon suara 70, ini rincia yang tecoblos surat suaranya. Kejadian tersebut di Desa Masalima KPPS 03″ terangnya. (ardy/why)

https://gempardata.com/