SURABAYA – GemparData.Com,- Ketua Umum JAPAI (Jaringan Pemuda Indonesia), MH. Soleh mengapresiasi terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu dan dengan tegas apa yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa, yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Hal itu dikatakannya ketika usai mendengar kabar bahwa tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah berani melakukan eksekusi jemput paksa terpidana kasus penganiayaan hingga meninggal dunia pada Dini Sera Afrianti, yakni Gregorius Ronald Tannur di salah satu rumahnya di Pakuwon City Virginia Regency, Surabaya, Jawa timur, Minggu (27/10/2024) sore.
“Kami dari JAPAI sangat apresiasi terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu dengan tegas, yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” katanya, ketika dimintai tanggapan oleh awak media, Minggu (27/10/2024) malam.
“Setelah Jampidsus menangkap tiga orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan inisial ED, AH kemudian M dan seorang pengacara atas nama LR. Lalu kini tim Kejati Jatim juga telah melakukan eksekusi terhadap Gregorius Ronald Tannur, maka kasus ini benar-benar telah tuntas, dan sekali lagi kami sangat apresiasi terhadap Kejati Jatim yang dipimpin oleh Ibu Mia Amiati ini,” imbuhnya.
MH. Soleh selaku Ketum JAPAI juga menyatakan mendukung penuh kinerja Kejati Jatim terkait penegakan hukum yang seadil-adilnya. Namun dalam hal ini JAPAI juga mempertanyakan hilangnya kasus dugaan kasus korupsi Dana Hibah Pilwali Surabaya tahun 2019. Terlebih lagi, mantan Ketua KPU Surabaya yang seharusnya bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi tersebut, kini malah disinyalir menjadi Ketua Tim Sukses Paslon Pilwali Surabaya 2024. Mengapa ini terjadi? Beranikah Kejati Jatim melakukan hal yang sama ?
“Kami mempertanyakan hilangnya tanpa kabar kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pilwali Surabaya tahun 2019?,” tegasnya.
MH. Soleh mengatakan, dirinya telah mengamati perkembangan terakhir kasus ini berhenti pada bulan Juli 2022 lalu. Bahwa informasi terakhir terkait perkembangan kasus tersebut dengan keluarnya SPDP oleh Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
“Kami amati pada Juli 2022 lalu bahwa informasi terakhir perkembangan kasus tersebut dengan keluarnya SPDP oleh Reskrim Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Tiba-tiba hari ini semakin jelas bahwa Ketua KPU Surabaya yang pada waktu itu seharusnya bertanggung jawab atas dugaan kasus tersebut, benarkah saat ini menjadi Ketua Tim Sukses Paslon Pilwali Surabaya?, ” ungkapnya.
Menurut MH. Soleh, terakhir sejak Juli 2022 lalu kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pilwali Surabaya tahun 2019 hilang tanpa kabar, dan beberapa media online Surabaya pada waktu itu sangat gencar memberitakan kasus tersebut, namun kini hilang secara misterius tidak berkelanjutan hingga tuntas.
“Jujur, kami merasa aneh melihat penegakan hukum di Kota Surabaya ini. Setelah matinya Demokrasi pada Pilwali Surabaya tahun 2024 ini, kini ada fenomena lain terkait penegakan hukum yang terkesan serampangan telah dihadirkan di kota Pahlawan ini. OTT suap Hakim dan nyaris hilangnya kasus korupsi telah nyata dilakukan di depan mata, namun hingga kini masih belum ada Aparat Penegak Hukum yang berani mengungkapnya,” jelasnya.
Oleh karena itu, terkait tuntasnya kasus penganiayaan hingga meninggal dunia pada Dini Sera Afrianti ini, MH. Soleh juga meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar menegakan keadilan yang seadil-adilnya dan mengungkap dengan tuntas kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pilwali Surabaya tahun 2019.
“Kami yakin hanya Ibu Mia Amiati selaku Kajati Jatim yang bisa mengungkap kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pilwali Surabaya tahun 2019. Dimana, sebelumnya kasus tersebut yang diusut oleh Polrestabes Surabaya pada waktu mandeg, begitu juga di Korps Adhyaksa, yaitu di Kejaksaan Negeri Surabaya dengan telah diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut,” terangnya.
“Namun hingga kini kasus tersebut raib secara misterius dan tidak terungkap secara tuntas di depan publik, terkait kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pilwali Surabaya tahun 2019,” tambahnya.
MH. Soleh pun mengatakan, dirinya dalam waktu dekat akan menggelar unjuk rasa sebagai bentuk simpati terkait kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pilwali Surabaya tahun 2019 yang belum terungkap secara tuntas.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menggelar demo di Polda Jatim dan di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, agar kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pilwali Surabaya tahun 2019 dapat terungkap secara tuntas di depan publik,” tandas MH. Soleh selaku Ketua Umum JAPAI (Jaringan Pemuda Indonesia).(Red)
Komentar