Tanpa Surat Teguran Sebelumnya, Para Pedagang Ribut Dengan Satpol PP

SUMENEP, Gempardata.com — Dalam menertibkan para pedagang di atas trotoar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura Jawa Timur, para pedagang mengeluh. Hal itu dibuktikan karena sebelumnya tak ada surat teguran dari Satpol PP.

Puluhan petugas Satpol PP Kabupaten Sumenep sekitar 09.00 WIB tiba di lokasi tepatnya di Jalan dr. Cipto Desa Kolor, langsung memberikan teguran kepada pedagang buah dan menanyakan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). Bahkan petugas langsung melakukan penggeseran dagangannya ke belakang dari trotoar di sepanjang jalan dr. Cipto.

https://gempardata.com/

Rudi (29) pedagang buah di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, kami kaget tiba – tiba ada Satpol PP mau menertibkan dagangan dan menggeser barang – barang. Karena sebelumnya tidak ada teguran baik secara lisan ataupun secara tertulis kepada kami.

“Ya mas, kami sebelumnya tidak menerima surat teguran pas tiba-tiba puluhan petugas Satpol PP menyuruh kami supaya rombong kami di geser ke belakang.” terangnya.

Sampai berita ini dipublis puluhan petugas yang dipimpin Kasi Trantibum Satpol PP Sumeep, Nur Hartatik masih melakukan penertiban di sepanjang jalan dr. Cipto Desa Kolor, Kabupaten Sumenep. (Ady/why)

https://gempardata.com/