Tahun 2020, Pemkab Sumenep Naikkan Pupuk Bersubsidi Hingga 70.252,00 Ton

SUMENEP, Gempardata.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Pertahortbun Sumenep, di tahun 2020 menaikkan alokasi pupuk bersubsidi hingga 70.252 ton dibandingkan tahun 2019 yang alokasinya 39.958 ton.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep bertambah sejak Maret.

https://gempardata.com/

“Jika di awal tahun 2020, sejak Januari hingga Februari, alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Sumenep selalu kurang dari kebutuhan, namun sejak Maret ini, ada penambahan kuota seiring dengan adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Timur,” terangnya, Rabu (22/4/2020).

Adapun rincian penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, menurut Arif, yakni 2019 untuk jenis UREA sebanyak 22.895,00 ton. Di tahun 2020 sebanyak 32.264,00 ton. Pupuk SP-36 tahun 2019 sebanyak 3.845,00, di tahun 2020 sebanyak 4.251,00 ton. Pupuk ZA tahun 2019 kuotanya 5.224,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 9.506,00 ton.

Sementara, pupuk NPK tahun 2019 sebanyak 5.559,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 17.324,00 ton; pupuk organik tahun 2019 jatahnya 2.435,00 ton dan di tahun 2020 sebanyak 6.907,00 ton.

“Jadi pada 2019, total alokasi semua jenis pupuk bersubsidi Kabupaten Sumenep sebanyak 39.958,00 ton, sementara tahun 2020 total keseluruhan alokasi pupuk bersubsidi itu mencapai 70.252,00 ton,” terangnya.

Ia berharap, penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini mampu melayani petani di Sumenep, mengingat pupuk adalah kebutuhan para petani untuk meningkatkan hasil produksi semua komoditas, baik tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.

“Pupuk merupakan salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani pangan untuk memperoleh produktivitas tinggi. Maka, kami berusaha secara maksimal dalam memperjuangkan ketersediaannya, agar tidak ada kecamatan yang mengalami kekurangan pupuk bersubsidi,” harapnya.

Di sisi lain, ditambahkan Arif, dalam pendistribusian pupuk harus dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran dengan penerima utama para petani yang benar-benar membutuhkan.

“Saya minta jangan terlambat beri pupuk kepada petani yang benar-benar membutuhkan. Apalagi di saat kondisi seperti ini, ketersediaan pangan wajib terjaga,” pungkasnya. (sheno/dein)

https://gempardata.com/