Sudah Terima Surat Rekom Bawaslu untuk PSU, KPU Sumenep: Masih Dikaji

SUMENEP, Gempardata.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur mengaku sudah menerima rekomemdasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Bawaslu setemoat terkait dua TPS yang ditengarai ada masalah saat pencoblosan 9 Desember 2020.

“Iya kita sudah terima surat rekomendasi dari Bawaslu terkait PSU” kata Komisioner KPU Sumenep Divisi Tehnis, Dr.Rahbini, Jumat (11/12/2020).

https://gempardata.com/

Namun lanjut Rahbini, hingga saat ini KPU Sumenep masih melakukan kajian sejauh mana pelanggaran yang terjadi di TPS 4 Desa Tambaagung Tengah Kecamatan Ambunten, dan TPS 2 Desa Tenonan, Kecamatan Manding.

“Nanti setelah kita kaji baru kita lakukan pleno dan selanjutnya jika ada dan ditemukan unsur pelanggarannya baru kemudian dilakukan PSU” terangnya.

Sebelumnya, Kamis 10 Desember 2020 Bawaslu Sumenep telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU melalui masing masing PPK karena ditemukannya satu orang mencoblos lebih dari satu kali.

“Kami sudah kirimkan surat rekomendasi ke PPK untuk dilakukan PSU di TPS 4 Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten dan TPS 2 Desa Tenonan Kecamatan Manding” kata Komisioner Bawaslu Imam Syafi’i.

Diketahui, dari data KPU Sumenep telah menetapkan 2.500 TPS yang tersebar di 27 kecamatan, 4 kelurahan, dan 330 desa dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 822.320 pemilih pada pilkada tahun 2020 ini.

Sedangkan pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020, diikuti dua Pasangan Calon (Paslon), yakni nomor urut 1, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) dan nomor urut 2, Fattah Jasin-Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai).

(why/dein)

https://gempardata.com/