Simpan Bahan Peledak, Warga Bangkalan Diringkus Petugas Gabungan Mabes Polri

BANGKALAN, GemparData.Com – Sejumlah petugas kepolisian dari Mabes Polri menangkap dan mengamankan Moch. Baidowi, terduga pelaku tindak pidana handak, warga Dusun Bilaporah Selatan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Berdasarkan kesaksian salah satu warga setempat, terduga Moch.Baidawi ditangkap di rumah sekaligus gudang tempat ia menyimpan bahan handak (peledak) Rabu (23/12/2020) sekira jam 15.30 WIB.

https://gempardata.com/

“Kabar yang saya tahu tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Polres Bangkalan Polda Jatim dipimpin AKBP Agus Budi SIK. Itu yang saya tahu” kata seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan, Sabtu (26/12/2020).

moch baidowi
Foto : Moch Baidowi dan tim gabungan Mabes Polri

Lebih lanjut sumber menyebutkan tersangka ditangkap karena telah melakukan pengadaan degan cara pembelian, penyimpanan dan perakitan bahan peledak (bom ikan) yang ia simpan di gudangnya.

“Sebenarnya kami warga di sini (socah) juga terkejut jika Moch Baidowi dengan sadar dan sengaja serta mengakui telah melakukan pengadaan bahan baku bom ikan untuk dijual kepada para Nelayan di di Bangkalan. Memang selama ini tidak begitu terbuka dia menjualnya kepada warga” terang warga yang berinisial IS.

Usut punya usut tambah IS, ternyata Baidowi untuk pengadaan bahan baku Potassium Clhorate dibeli dari PT. Dwi Tunggal Jaya yang beralamat di Surabaya melalui seseorang bernama Doni selaku pimpinan perusahaan dan Iva selaku marketing perusahaan.

“Kalau yang saya tahu banyak pokoknya bahan peledak yang dikeluarkan petugas kepolisian dari dalam gudnagnya. Yang saya lihat potassium Chlorate ( KCLO3) sebanyak kurang lebih 100 karung (2,4 Ton) dan lainya juga banyak. Saya tidak hafal apa saja namanya” pungkasnya.

(Yan/Dein)

https://gempardata.com/