Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Gubernur Sampaikan Lima Arahan Presiden

SUMENEP, GemparData.Com – Serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang berlangsung di Pendopo Agung Sumenep, sertijab dilakukan secara terbatas. Dihadiri Gubernur Jawa Timur, DPRD Sumenep, Forkopimda dan sejumlah tamu undangan, Minggu (7/3/2021).

Alunan tembang musik tradisional khas Madura berupa sinden dan hadrah mengawali pelaksanaan prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Hj. Dewi Khalifah.

https://gempardata.com/

Dalam kesempatan ini, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan mengenai pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumenep. Pihaknya menginginkan pertumbuhan ekonomi ini dapat sejalan dengan Perpes Nomor 80 Tahun 2019.

“Kita ingin beriringan dengan pelaksanaan Perpes Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur,” kata Khofifah.

Khofifah Jatim juga menyampaikan lima arahan presiden yang juga perlu dilaksanakan di daerah, diantaranya pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

“Kita berharap ini dapat terlaksana, dan di Sumenep memang sudah memulai. Dan tidak kalah pentingnya bagaimana membangun kebhinekaan,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyatakan, akan membawa Sumenep kearah lebih baik. Yang akan dimulai dsri pertumbuhan ekonomi.

“Sejak dilantik saya dan ibu wakil bupati Sumenep terus melakukan koordinasi konsolidasi untuk menjadikan Sumenep lebih baik dan maju agar ada peningkatan harkat dan kemakmuran masyarakat Sumenep,” papar Achmad Fauzi.

Pertumbuhan ekonomi di kabupaten Sumenep memang menjadi salah satu target utama, hal itu melalui berbagai langkah strategis, baik dari sisi pertanian hingga UMKM. Ada sejumlah prioritas yang akan dilaksanakan selama masa jabatan 2021-2024.

“Seperti membangun kualitas SDM pada semua sektor, baik pendidikan, kesehatan dan lainnya,” ucapnya.

Penulis: Ardy | Editor: Wahyu

https://gempardata.com/

Komentar