SERTIFIKASI PROFESI SEBAGAI PENUNJANG KARIR DALAM MENDUKUNG PENGAKUAN KOMPETENSI DIRI

Oleh : Anang Siswanto, S.T., ASCA., ASCP., CSCM., CIOMP
Anang Siswanto, S.T., ASCA., ASCP., CSCM., CIOMP-, Salah satu CEO NUSAMITRA Consulting (Sejak Tahun 2020) , juga Global Partner Advisor serta American Academy of Project Management (Sejak Tahun 2021) disisi lain beliau adalah seorang Karyawan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dibidang Garam. (Surabaya, Sabtu, 26/06/2021)
Di era millenial CEO NUSAMITRA CONSULTING memaparkan faktor kritis dalam persaingan meraih keunggulan fungsi Sumber Daya Manusia dalam organisasi manapun baik bisnis maupun non profit, pemerintah ataupun swasta, yangmana kondisi yang terkait dengan tingkat ketersediaan dan keandalan sumber daya manusia yang kompeten di setiap bidang adalah kualitatif maupun kuantitatif.
Seiring dengan perkembangan jaman dan untuk mencapai keunggulan SDM, maka telah terjadi perubahan fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia dari aktivitas personalia menjadi aktivitas pengeloaan SDM. Aktivitas manajemen SDM terkini tidak hanya melihat pegawai sebagai pekerja namun lebih kepada sebagai aset organisasi yang perlu dipelihara dan dikelola dengan baik. Dengan demikian organisasi perlu membangun Sistem Manajemen SDM terpadu yang sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai visi organisasi dan keunggulan kompetitifnya.
Perkembangan dunia usaha di era globalisasi menuntut setiap negara membuka arus masuknya barang dan jasa, investasi, serta sumber daya manusia (SDM) profesional secara luas. ketiga alur tersebut akan memungkinkan terjadi penguasaan sebagian sumber daya alam, bisnis retail, usaha bidang konsumsi dan jasa.
SDM yang berkualitas dan handal tentu sangat dipengaruhi oleh penguasaan bidang kerja apakah telah sesuai dengan standar kompetensi yang ada. Semakin kompeten SDMnya tersebut dibidangnya , maka sangat dimungkinkan kinerja dan profesionalitas yang dihasilkan akan semakin sempurna.
Defisiensi kualiatas sumber Daya Manusia dalam ruang lingkup yang mendukung kegiatan suatu organisasi dapat berakar pada kompetensi , staf yang kurang memadai dalam manajemen kegiatan operasional atau proses bisnis (business process) dan tata kelola organisasi, dan hal ini berdampak pada kinerja organisasi secara menyeluruh, defisiensi ini dapat ditunjukkan oleh adanya keterlambatan tercapainya tujuan organisasi, overbudget pada anggaran organisasi, dan kualitas produksi dan deliverables yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas yang telah ditentukan.
Setiap organisasi atau perusahaan dalam menghadapi kondisi dinamis dari lingkugan bisnis dan melaksanakan visi dan misi organisasinya, sangat membutuhkan dukungan tim SDM yang memiliki kompetensi yang memadai, dimana hal ini dapat dicapai melalui mekanisme pelatihan yang berjenjang, berkesinambungan dan sistematik.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sertifikat kompetensi kerja akan menjamin kualitas lulusan pelatihan vokasi dati Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK). Sertifikat kompetensi memiliki arti sangat penting. Lulusan LPK/BLK keahliannya semakin diakui dengan adanya sertifikasi kompetensi. Sehingga apabila tidak terserap di pasar kerja, lulusan LPK/BLK bisa menjadi wirausaha,” kata Menaker Ida dalam keterangannya,
Pemerhati ketenagakerjaan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nawawi mengatakan, sertifikasi kompetensi merupakan syarat utama agar dapat menciptakan tenaga kerja Indonesia yang memiliki daya saing global. Sertifikasi kompetensi ini merupakan syarat utama tenaga kerja bisa bersaing ditingkat global. Korea dan Jepang misalnya, sudah membuka visa tenaga kerja untuk keahlian dasar yang mana bisa diisi oleh tenaga kerja Indonesia. Tenaga kerja yang sudah memiliki sertifikasi bisa mengikuti ini

Dia menambahkan, sertifikasi kompetensi merupakan standar kompetensi bagi lulusan baik perguruan tinggi vokasi maupun sekolah vokasi agar bisa diterima di dunia kerja. Sertifikasi kompetensi tersebut juga hendaknya tidak hanya untuk tingkat nasional tetapi juga ke depannya dapat berlaku untuk tingkat internasional, bisa dimulai dari tingkat Asia Tenggara. Apalagi sudah ada kerja sama untuk tingkat Asia Tenggara melalui Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Dia menambahkan dengan sertifikasi kompetensi tersebut, tenaga kerja Indonesia dapat memiliki daya saing global.Selain itu, hal yang perlu diperhatikan adalah program studi pendidikan vokasi baik di sekolah vokasi maupun perguruan tinggi vokasi tersebut harus sesuai dengan kebutuhan IDUKA agar lulusannya dapat terserap dengan baik.
Sudah selayaknya kita sebagai praktisi, pengajar maupun professional membekali diri dengan menambahkan sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan atas kompetensi agar kita mampu bersaing dalam era Masyarakat Ekonomi Asia. Bahkan dalam Industri Global, Sertifikasi Kompetensi Profesi ini menjadi salah satu prasyarat bagi SDM untuk dapat dipertimbangkan atau menambahkan poin plus dalam bersaing di dunia kerja professional.
Selaras mendukung hal diatas, pemerintah melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi sedang menggalakkan program sertifikasi bagi SDM Unggul Indonesia. Sertifikasi Kompetensi Profesi ini bisa kita dapatkan mengikuti program pelatihan dan uji kompetensi sertifikasi profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi baik yang di bawah naungan BNSP maupun LSP Internasional yang memberikan pelatihan dan uji kompetensi dengan pengakuan secara internasional.
Sertifikasi internasional sekarang ini banyak diburu oleh orang yang ingin berkarir dibidang tertentu khususnya, dan di jaman MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) ini sangat perlu dibutuhkan agar bisa bersaing dengan masyarakat asia lainnya. bayangkan jika pesaing kerja kita mempunyai kemampuan yang diakui oleh dunia sedangkan kita tidak, kemungkinan besar kita akan kalah saing dengan orang yang mempunyai sertifikasi tersebut. nilai jual orang yang tidak mempunyai sertifikat tidak akan ada artinya lagi. kunci sukses dalam berkarir salah satunya harus mempunyai sertifikat internasional.
Selain itu mempunyai sertifikat ada suatu kebanggan tersendiri, dan lebih pentingnya lagi jika kita ingin bekerja diluar negeri kita sudah punya modal yang sangat diperlukan yaitu sertifikasi internasional. Sebagai contoh dibidang project management, sertifikatnya adalah Master Project Manager (MPM) dan Certified International Project Manager (CIPM), dan dibidang Keuangan (Finance) ada Master Financial Planner (MFP), Certified Risk Analyst (CRA), serta Chartered Wealth Manager (CWM), Certified Planning Engineer, dan lain-lain bidang sertifikasi. Dibidang supply chain dan operation. Ada juga beberapa yang kita kenal dengan Accredited Supply Chain Analyst (ASCA), Accredited Supply Chain Professional (ASCP), Certified Supply Chain Manager (CSCM), Certified International Operation Management Professional (CIOMP)
Manfaat Sertifikasi Internasional
• Lulusan perguruan tinggi sebagai calon tenaga kerja akan menghargai peluang untuk mendapatkan kesempatan bekerja yang lebih baik dan menjadi karyawan yang lebih efisien.
• Meningkatkan kredibilitas seseorang dengan memiliki sertifikasi internasional yang memvalidasi serta mengakui dan membuktikan kemampuan dalam bidang tertentu serta dalam memanfaatkan teknologi yang tersedia
• Kandidat yang dinyatakan lulus dalam uji sertfikasi berhak menggunakan gelar profesi dibelakang Namanya, khususnya terkait bidang-bidang profesi yang dibutuhkan oleh pemilik perusahaan (employers)
• Kepemilikan atas sebuah sertifikat akan meningkatkan penghargaan (salary) Certificate Holders dan diakui secara global

Sertifikasi kerja dapat menjadi nilai tambah bagi tenaga kerja Indonesia. Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menargetkan sertifikasi kompetensi kerja dari Lembaga Serifikasi Profesi (LSP) bisa memperoleh pengakuan kompetensi di level internasional.
Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja. Sertifikasi biasanya diberikan oleh organisasi atau asosiasi profesi yang mengetahui dengan pasti suatu kompetensi profesional dalam bidang tertentu.
Sertifikasi yang diberikan organisasi atau asosiasi profesi memberikan jaminan bahwa orang yang menyandangnya telah mendapatkan standar kompetensi tertentu. Kredibilitas suatu sertifikasi sangat ditentukan oleh organisasi atau lembaga pemberi sertifikasinya.
Di Indonesia ada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mengawasi konsistensi dan kredibilitas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memberikan sertifikat atas suatu profesi atau kompetensi tertentu. BNSP akan memberikan lisensi kepada LSP yang dianggap kredibel untuk memberikan sertifikasi. karena bagi perusahaan sampai sekarang sertifikasi menjadi sangat penting,
Sertifikasi Internasional keahlian pada bidang yang terkait proses bisnis tertentu bertujuan untuk memberikan indikasi kompetensi yang memadai dilapangan tentang pengelolaan proses bisnis (business process management) di suatu industri.Kini berbekal ijasah saja tidaklah cukup. Di era persaingan global yang ketat, seorang sarjana perlu melengkapi diri dengan sertifikat berstandar internasional.

https://gempardata.com/