Seorang Pria Muda (37) Asal Sokobanah Berhasil diTangkap Satreskoba Polres Sumenep

SUMENEP, Gempardata.com (8/10/2021) Seoarang Pria Muda inisial IR (37) asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Ditangkap Satreskoba Polres Sumenep lantaran hendak melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) di Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-Batang, Sumenep Madura, Jawa Timur.

“Dia ditangkap sektar pukul 19.30 wib,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Jumat pagi.

https://gempardata.com/

Penangkapan itu kata Widi, berdasarkan informasi masyarakat, di mana pada hari itu bakal ada transaksi narkoba. Setelah melaui serangkaian penyelidikan diketahui terdapat seseorang yang mencurigkan dan dilangsungkan penangkapan.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 2,24 gram, dua unit HP masing-masing merk Nokia warna Biru dan merk Samsung warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Honda Versa 150 No.Pol: M-3918-P warna hitam.

“BB itu ditemukan di dapur tepatnya di atas tempat duduk terbuat dari bambu,” tegas dia.

Kemudian, menurut Widi, BB dan pemiliknya digelandang ke Mapolres Sumenep guna dilakukan pemeriksaan. Hasil serangkaian penyidikan akhirnya IM ditetapkan sebagai tersangka.

“ersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, ujarnya. (Fsl)

https://gempardata.com/