Sempat Melarikan Diri, Warga Asal Desa Kalebengan Akhirnya Keok di Tangan Satresnarkoba Polres Sumenep

SUMENEP, Gempardata.com – Juwaman (58), warga asal Dusun Tengah, Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres setempat, sejak hari Rabu 29 April 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, S. dalam press realesenya pada awak media, bahwa penangkapan dilakukan sekira pukul 23.00 Wib dilokasi Jalan Kampung, tepatnya Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep.

https://gempardata.com/

“Dengan barang bukti 1 (satu) Poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,84 gram,1 (satu) buah Hand Phone merk Samsung warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam No Pol : M-920-WW,” ungkap Widiarti, Sabtu (2/5/2020).

Dijelaskan Widi, berawal pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka Juwaman sering melakukan transaksi (jual beli) Narkotika jenis sabu-sabu.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin KBO Satresnarkoba, IPTU Agus Rusdiyanto, SH., dan didapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Setelah dipastikan benar, lanjut Widi, tersangka berada pinggir jalan kampung Desa Pakondang, lalu anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Namun, saat dilakukan penangkapan, sambung Widi, tersangka berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil yang berisi barang haram itu yang disimpan dalam bungkus rokok merk Clas mild warna putih.

Sementara, Widi menambahkan, tersangka berhasil ditangkap dan ditemukan barang bukti tersebut oleh anggota, selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Adapun Pasal yang disangkakan pada tersangka yakni, Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. (sheno/dein)

https://gempardata.com/