SAMPANG, GemparaData.Com – Keluarga terlapor Muhammad Ryan Sulaiman (MRS) warga asal desa Tlagah kecamatan Banyuates kabupaten Sampang atas penganiayaan disalah satu pesantren besar di madura mendatangi Mapolres Sumenep Madura Jawa Timur. Rabu, (17/02//2021).
Keluarga dan MRS mendatangi Mapolres Sumenep didampingi rekan-rekan aktivis untuk membuat laporan atau lapor balik, karena selama ini MRS dilaporkan sebagai penganiaya salah satu santri di pondok tersebut.
Sutimah, orang ibu kandung MRS saat dikonfirmasi oleh awak media mengakui, bahwa dirinya membuat laporan terkait perkelahian anak di bawah umur di polres Sumenep.
“Iya benar, kami membuat laporan di polres sumenep. Kami tidak ingin masalah anak-anak dibesar besarkan apa lagi masih menjadi santri sehingga melibatkan orang tua dan masalahnya berlarut larut sperti ini.” ucap Sutimah.
“Kan ini masalah anak-anak berkelahi, kenapa masalah harus ada laporan pada polisi dan melibatkan orang banyak. Bahkan anak saya dilaporkan penganiayaan” imbuhnya dengan nada kesal.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah berusaha dengan segala upaya untuk melakukan silaturrahim dengan tujuan minta maaf, agar masalah tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan, tanpa melibatkan banyak pihak termasuk kepolisian biar masalahnya tidak terkesan besar.
“Kami sudah berupaya untuk bersilaturrahim dengan segala cara, sudah kami lakukan melalui Bhanbinkantibmas desa Plakpak, Tokoh kiai, Tokoh Masyarakat bahkan pihak pesantren pun berusaha membantu kami untuk bersilaturrahim pada keluarga pelapor melalui alumni-alumni sepuh Pondok Pesantren Al Amin namun sia-sia dan tidak di indahkan” ungkapnya.
Keluarga Sutimah menilai, semua usaha dan upaya untuk ke arah silaturrahim yang ia lakukan serasa sia-sia, karena pihak pelapor seakan menutup pintu untuk itu semua.
“Tidak diindahkan, terpaksa kami harus membuat laporan dan melapor balik pelapor sesuai dengan hasil visum dan keterangan para saksi serta hasil dari rekontruksi di pondok pesantren beberapa waktu lalu” tukasnya.
Penulis: Abd.Rohman | Editor: Wahyu
Publish: Ryan Palala dan Team