Sekelompok Orang Peminum Arak Diringkus Tim Jokotole Polres Sumenep

SUMENEP, Gempardata.com – Guna membubarkan kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Tim Jokotole Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat patroli berhasil amankan sekelompok orang sedang melakukan minuman keras, Selasa (12/5/2020) dinihari.

Patroli yang dilakukan sekira pukul 02.30 Wib (dini hari) itu, petugas mengamankan sebanyak 6 orang yang tengah berkumpul dan meminum Arak di Jl. Raya Manding No. 1, tepatnya di trotoar Toko Mukas Adam Motor Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

https://gempardata.com/

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengungkapkan, ke 6 orang tersebut adalah berinisial ED (26), alamat Desa Kacongan, Kota Sumenep, IQ (26), dan NVN (23), keduanya asal Desa Lalangon, Kota Sumenep.

Selain itu, dikatakan Widiarti, ada Sumari Hadi (45), alamat Perum Satelit, Desa Kolor, Sumenep, Abd. Salam (47), alamat Desa Pandian, Kota Sumenep, dan AR (21), warga Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten setempat.

“Ke 6 orang tersebut berikut barang buktinya, langsung dibawa ke Mapolres Sumenep. Namun, setelah dilakukan interogasi, ternyata 2 orang di antaranya, yakni Abd. Salam dan Sumari Hadi tidak ikut minum (hanya nongkrong saja)” jelas AKP Widiarti.

Sementara itu, adapun barang bukti yang diamankan petugas Tim Jokotole, yakni berupa ¼ botol minuman keras jenis Arak, 4 unit motor terdiri dari Honda Scoopy Nopol M 6344 XB, Suzuki Satria Nopol M 6188 WG, Yamaha Mio Soul Nopol M 4868 VO, dan Yamaha Mio Nopol M 5673 VM. (sheno/dein)

https://gempardata.com/