Satu Orang Disandra, Pilkades Desa Tlambah Dianggap Kurang Pengamanan

SAMPANG, Gempardata.com — Pemilihan Kepal Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang, Desa Telambah Kecamatan karang penang yang digelar pada Kamis 21 November 2019 berlangsung tegang dan diwarnai aksi penyanderaan seorang warga yang di anggap tidak boleh nyoblos karena dugaan di bawah umur.

Penyanderaan seorang warga terjadi di Pilkades Desa Telambah, Kecamatan Karang Penang, saat warga menggunakan hak pilihnya, di TPS setempat, namun hal itu oleh pihak lainya diduga warga atas nama Wadud tidak cukup umur.

https://gempardata.com/

Dengan adanya hal itu, APH bertindak untuk mengamankan Wadud supaya keadaan tetap kondusif. Hal yang sangat disayangkan Wadud diserahkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pada orang yang mengaku keluarga korban.

Menurut Huzairi, korban yang pada akhirnya berujung pada penyanderaan, oleh oknum yang mengaku sebagai keluarga korban, pada Jam 11:30 WIB dalam hal ini motif belum di ketahui.

“Menurut saya kurang nya keamanan, dan yang kedua, masyarakat masih condong termasuk masyarakat primitif” ujarnya, Kamis (21/11/2019).

Jadi saya kata Huzairi menegaskan, untuk pemilihan Kepala Desa Telambah kurang efektif karena kurang nya pengamanan di lokasi. “Masyarakat kurang sadar terhadap hukum, ketika membuat rusuh di acara pesta demokrasi desa sudah, jelas pak Kapolres sudah layangkan keputusan yang membuat ricuh segera disikapi oleh aparat kepolisian” terangnya.

Huzairi menambahkan, kalau pribadinya menilai semestinya saat ada yang bikin ricuh segera sigap lakukan penangkapan. Dengan adanya kejadian tersebut untuk sementara penghitungan surat suara di Desa Telambah di hentikan.

Saksi lain Bambang juga benarkan adanya kejadian tersebut. “iya benar mas, kejadian itu dipicu karena salah satu pemilih (warga) tidak bisa memilih karena di duga tidak cukup umur” jelasnya.

Dan kejadian itu kata Bambang, sempat ramai dan ditengahi oleh aparat, namun setelahnya salah satu oknum yang diduga dari pihak salah satu calon membawa korban Wadud.

“Penghitungan yang seharusnya jam 14:00 WIB sudah mulai menghitung jadi hentikan sementara sampai habis adzan Maghrib, dan Wadud (korban) sudah di jemput oleh pihak aparat” tutup Bambang menambahkan.

Sementara, Camat Karang penang saat di hubungi malalui telepon selulernya belum bisa berkomentar karena terlalu banyak nya masalah. “Mohon maaf mas ya jangan sekarang ya, masih banyak masalah ini juga di Bulmatet” tukasnya. (rhmn/why)

https://gempardata.com/